Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kukar terkait nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Rapat digelar Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani, dan dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekda H Sunggono, para kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi dan akademisi.
Dalam sambutannya, Aulia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan amanah dari regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan keuangan yang disampaikan meliputi berbagai dokumen penting seperti LRA, Neraca, LAK, LO, LPE, LPSAL, hingga CaLK yang telah melalui proses audit oleh BPK.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi juga refleksi dari semangat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Aulia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar, seluruh jajaran OPD, serta masyarakat Kukar yang turut menjaga integritas dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, akuntabilitas bukan sekadar kewajiban teknis, tapi merupakan bagian dari fondasi pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyampaikan terima kasih atas diterimanya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ke depan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar tata kelola keuangan semakin baik, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembangunan yang kita lakukan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan di akhir rapat oleh Bupati Kukar kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, disaksikan seluruh peserta sidang dan undangan yang hadir.
Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan, opini WTP bukanlah akhir, melainkan semangat awal untuk terus memperbaiki diri. Dalam semangat visi Kukar Idaman, tata kelola keuangan yang baik diyakini akan bermuara pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Penulis: Yusuf S A



