43 Anggota Paskibraka Kukar 2025 Resmi Dikukuhkan


Penulis: SultanAL

TENGGARONG – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Jumat (15/8) malam. Mereka terdiri dari 22 putra dan 21 putri yang berasal dari 18 kecamatan di Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, hadir dalam pengukuhan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada para anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

“Tugas ini belum tentu bisa dijalankan semua orang. Mereka adalah pilihan kita semua, pilihan masyarakat Kukar yang berprestasi,” ucap Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka merupakan anak-anak muda terbaik yang telah melalui seleksi ketat, berlatih keras, serta dibekali disiplin dan kecakapan baris-berbaris.

Ia mendorong setiap kecamatan lebih aktif mengirimkan wakilnya di seleksi Paskibraka tahun berikutnya. “Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga wadah untuk melahirkan bibit pemimpin masa depan,” tegasnya.

Yani pun berharap seluruh anggota Paskibraka sukses dalam menjalankan tugasnya mengibarkan bendera pusaka. “Momen ini akan jadi sejarah hidup mereka. Semoga nilai perjuangan dan semangat merah putih selalu tertanam di dada,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram