Penulis: SultanAL
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Minggu (17/8/2025).
Aulia menjelaskan ada dua jenis remisi yang diterima oleh warga binaan, yaitu remisi umum yang diberikan setiap tahun tepat pada tanggal 17 Agustus, dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Untuk jumlah penghuni lapas di Kutai Kartanegara per 17 Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.956 orang. Dari jumlah tersebut, 1.270 orang menerima remisi umum, dan 1.439 orang menerima remisi dasawarsa. Dengan remisi ini, beberapa di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas.
Aulia mengapresiasi pembinaan yang dilakukan di lapas, baik Lapas Kelas IIA, Lapas Perempuan, maupun Lapas Anak. Menurutnya, pembinaan tersebut berdampak besar bagi individu warga binaan dan sangat berguna untuk pembentukan karakter yang lebih baik.
“Bahwa tadi kita melihat dengan mata sendiri salah satu hasil dari warga binaan, yang mana sebelum dibina mereka mungkin belum bisa membuat kerajinan atau berdaya, namun dengan pembinaan di sini mereka bisa lebih diberdayakan,” ucapnya.
Aulia pun dibuat kagum dengan olahan tangan seperti ukiran maupun kursi yang dibuat di Lapas Anak, serta progres yang terjadi di Lapas Perempuan, termasuk pembuatan kue dan produk sejenis.
Selain itu, pembinaan telah diperluas melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyentuh sektor ketahanan pangan guna meningkatkan kemakmuran warga binaan.
“Tadi pak Kalapas bercerita bahwa pembinaan sudah diperluas, menyentuh sektor ketahanan pangan. Sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan lahan di luar, nanti warga binaan yang menanam, dan hasilnya langsung dibeli oleh pihak ketiga. Semua hasil tersebut untuk kesejahteraan warga binaan di sini,” ujarnya.
Aulia meyakini bahwa aktivitas pembinaan yang berjalan baik akan membuat warga binaan yang bebas kelak menjadi produktif, berdaya, dan dapat diandalkan bagi lingkungannya.
“Proses pembinaan yang dilakukan di lapas ini sudah berjalan dengan baik dan lancar. Semua orang yang sudah dinyatakan bebas, insya Allah, mereka bisa lebih produktif, lebih berdaya, dan dapat diandalkan di tengah masyarakat,” pungkasnya.