Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno

Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang, DP3A Kukar Fokus Dampingi Korban

TENGGARONG – Kasus dugaan pencabulan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi para korban yang harus segera mendapat pemulihan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan penuh, baik dari sisi psikologis maupun hukum.

“Kepada korban, tentu perlu diberikan advokasi, konseling, agar bisa pulih kembali, bisa melanjutkan sekolah dengan penuh harapan dan cita-cita mereka,” ujar Hero.

Ia menjelaskan, DP3A akan terus mendampingi korban dalam proses hukum yang kini berjalan di kepolisian. Pendampingan ini mencakup asesmen, konseling, hingga menghadirkan saksi ahli serta psikolog klinis dari dinas.

“Tentunya nanti kita mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pihak Polres. Mulai dari asesmen, pendampingan psikologis, hingga proses hukum yang harus dijalankan sesuai tahapan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hero mengungkapkan bahwa sebagian besar korban kini sudah melanjutkan pendidikan di lembaga lain di luar Kutai Kartanegara, sesuai dengan domisili mereka. Meski demikian, DP3A tetap menurunkan sumber daya terbaiknya, mulai dari konselor hukum, analis hukum, hingga konselor psikologi, meskipun jumlah tenaga yang tersedia masih terbatas.

“Kalau ditanya target penyelesaian, kami tidak bisa memastikan. Karena kami mengikuti proses hukum yang dijalankan pihak Polres hingga peradilan. Harapan kita, semoga kasus ini benar-benar diproses dengan bukti-bukti hukum yang kuat, sehingga pelaku bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram