Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang batu bara PT Multi Harapan Utama (MHU). Kolaborasi ini diwujudkan melalui program corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan untuk mengembangkan lima desa dengan potensi unggulan masing-masing. Kesepakatan tersebut dipertegas lewat penandatanganan MoU di Samarinda,
Acara penandatanganan melibatkan langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, pihak manajemen PT MHU, dan perwakilan desa-desa terkait. Prosesnya difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur. Kegiatan ini disambut positif sebagai langkah maju untuk membangun sektor non-ekstraktif di wilayah Kukar.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan optimisme besar terhadap kerja sama tersebut. Ia mengatakan, “Besar harapan kami, desa-desa yang melakukan kerja sama dengan PT MHU hari ini, ke depan akan mengalami kemajuan dengan cepat sesuai dengan keunggulan masing-masing. Semoga perusahaan lain segera mengikuti jejak MHU.” Ucapan itu mempertegas pentingnya peran dunia usaha dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun lima desa yang ikut dalam program ini antara lain Desa Lung Anai, yang fokus pada pengembangan cokelat dari kebun kakao hingga produk olahan. Desa Loa Kulu Kota diarahkan sebagai desa digital, sedangkan Desa Jembayan Tengah digarap untuk menjadi pusat produksi padi organik.
Selain itu, Desa Loh Sumber difokuskan pada penguatan usaha keripik tempe serta pabrik beras dengan merek Beras Kukar. Sementara Desa Loa Duri Seberang diarahkan ke pengembangan beras dan tepung sorgum. Kelima desa tersebut ditargetkan menjadi contoh bagaimana potensi lokal dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Menurut Bupati Aulia, kebijakan Pemkab Kukar memang menitikberatkan pada sektor non-ekstraktif yang bisa diperbarui. “Pemkab Kukar terus mendorong pertumbuhan industri non-ekstraktif dari hasil pertanian dalam arti luas, karena sektor ini merupakan sumber daya yang bisa diperbarui dan potensial untuk terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada pertambangan memiliki batas waktu karena sumber daya tersebut akan habis. “Walaupun hasil pertambangan besar, namun ada jangka waktu tertentu, sehingga ada masanya sumber daya alam ini akan habis,” jelas Aulia. Pandangan ini menegaskan urgensi pembangunan berbasis pertanian, perkebunan, dan sektor lain yang lestari.
Karena itu, apresiasi pun diberikan kepada PT MHU yang berkomitmen mendampingi desa dalam program pemberdayaan. Melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, Bupati Aulia optimistis desa-desa tersebut akan lebih mandiri, berdaya saing, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kukar di masa depan.
Adv/DPMDKukar



