Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil menambah pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,06 miliar melalui kerja sama penyewaan lahan kosong seluas 12.650 meter persegi di Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Lahan tersebut disewa oleh PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA) untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak 12 Juni 2025 hingga 12 Juni 2029.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa perjanjian sewa telah resmi ditandatangani pada Kamis (12/6/2025). Nilai sewa ditetapkan sebesar Rp212,5 juta per tahun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 157/SK-BUP/HK/2025 tentang penetapan objek dan tarif pokok sewa barang milik daerah. “Dengan kesepakatan ini, Pemkab Kukar akan memperoleh PAD total Rp1,06 miliar selama lima tahun masa sewa,” ujar Sunggono di Tenggarong, Jumat (13/6/2025).
Sunggono menambahkan, penyewaan aset daerah seperti ini merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah yang belum digunakan secara langsung. Ia menyebut kerja sama tersebut tetap mengacu pada prinsip efisiensi, transparansi, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pihak penyewa, PT KMIA, diwakili oleh General Manager Reno Barus, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan kali ketiga pihaknya menjalin perjanjian sewa dengan Pemkab Kukar. Selain menyewa lahan, perusahaan juga berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar kawasan tersebut.
Sebagai bentuk kontribusi, PT KMIA turut membangun jalan pengalih di area Bhuana Jaya dengan panjang 1.113 meter, lebar 5,5 meter, dan ketebalan 20 sentimeter. Jalan tersebut dibangun menggunakan material beton semen dengan fondasi agregat kelas A serta bahu jalan selebar dua meter di kedua sisi.
“Selain itu, kami juga memasang lampu penerangan jalan umum di sepanjang jalur pengalih tersebut atas persetujuan Pemkab Kukar. Desain jalan dilengkapi penguatan tanah dasar menggunakan geogrid untuk menjaga kualitas konstruksi,” jelas Reno Barus.
Ia berharap, keberadaan infrastruktur baru ini dapat memperlancar mobilitas warga sekitar dan mendukung aktivitas ekonomi lokal. Sementara itu, Pemkab Kukar menilai sinergi seperti ini dapat menjadi contoh kemitraan yang produktif antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkab Kukar menargetkan peningkatan kontribusi PAD dari sektor aset daerah secara berkelanjutan. Pemerintah juga mendorong agar seluruh kerja sama serupa dilakukan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



