Kegiatan Bimtek Pengelolaan Aset Desa

DPMD Kukar Latih Aparat Desa Kelola Aset Secara Efisien dan Bernilai Ekonomi

Bebaca.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 23–24 Juni 2025, di Hotel Haris Samarinda. Puluhan perwakilan desa dari berbagai kecamatan hadir untuk memperkuat kemampuan dalam pencatatan serta pemanfaatan aset desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa bimtek ini menjadi bagian penting dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, tata kelola keuangan desa sudah menunjukkan perkembangan positif, namun pengelolaan aset masih perlu pembenahan. “Masih banyak aset yang belum tercatat dengan baik. Karena itu, kami ingin memperkuat pemahaman perangkat desa soal pengelolaan aset secara tertib dan transparan,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Arianto menjelaskan, pemerintah telah menyediakan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADE) yang bisa digunakan secara daring maupun luring. Ia menekankan pentingnya penggunaan sistem daring agar pelaporan lebih cepat dan akurat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aset desa harus dipandang sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang saling berhubungan. “Setiap dana yang dikeluarkan untuk pembangunan menghasilkan aset, dan aset itu wajib dicatat serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terang Arianto.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset desa seharusnya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa. Gedung serbaguna, lahan, atau lapangan, misalnya, dapat dikelola secara produktif. “Aset yang dibangun jangan hanya jadi beban perawatan. Kalau bisa, hasilnya digunakan untuk menambah Pendapatan Asli Desa,” ucapnya.

Namun, Arianto mengakui belum semua desa di Kukar bisa mengikuti bimtek tahun ini. Dari total 193 desa, baru 56 yang sempat dibina karena keterbatasan anggaran. Ia berharap jumlah peserta dapat diperluas di anggaran perubahan berikutnya agar seluruh desa bisa menerapkan pengelolaan aset yang seragam dan profesional.

Selain fokus pada pelatihan pengelolaan aset, DPMD Kukar juga sedang mendampingi desa dalam penyusunan dokumen etnografi. Program ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menumbuhkan kesadaran terhadap identitas sosial dan potensi lokal.

“Kami berkomitmen membantu desa tidak hanya dalam hal administrasi, tapi juga membangun karakter dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Arianto.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?