Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar Siapkan KSO dengan PLN untuk Optimalkan Pengelolaan Listrik Desa

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meningkatkan pengelolaan jaringan listrik desa yang telah dibangun pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat membuat pengelolaan infrastruktur kelistrikan lebih profesional sekaligus memperluas manfaat layanan listrik bagi masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengawal program elektrifikasi desa.

Menurutnya, data terkait penanganan kebutuhan listrik desa telah disampaikan Kementerian ESDM kepada pemerintah provinsi. Pemkab Kukar juga menjalin pembahasan dengan PLN guna memastikan pengelolaan listrik desa dapat berjalan lebih optimal.

“Kita mengawal, kita melakukan koordinasi karena kemarin dipimpin oleh pihak provinsi, data sudah diberikan dari Kementerian ESDM ke pihak provinsi,” ujar Aulia, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, perhatian pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga keberlanjutan pengelolaannya. Karena itu, jaringan listrik desa yang telah dibangun Pemkab Kukar direncanakan dikelola melalui skema KSO bersama PLN.

“Ke depan listrik-listrik yang sudah kita bangun, itu akan kita KSO-kan dengan PLN sehingga pengelolaan lebih profesional dan manfaatnya bisa jauh lebih luas lagi untuk masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, seluruh 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar telah teraliri listrik. Meski demikian, sembilan desa masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas terbatas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan kelistrikan di Kukar tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan akses, tetapi juga kecukupan daya dan keberlanjutan layanan. Peningkatan kapasitas listrik di wilayah yang masih mengandalkan PLTS menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian.

Pemkab Kukar terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan PLN untuk mendukung peningkatan layanan kelistrikan di desa. Rencana kerja sama pengelolaan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan infrastruktur yang telah tersedia sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?