Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera menerjemahkan kesepakatan APBD Perubahan 2026 ke dalam pelaksanaan program di lapangan. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menekankan agar penggunaan anggaran tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Aulia setelah Pemkab Kukar dan DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Menurut Aulia, perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang memengaruhi kebijakan pemerintah daerah. Penyesuaian tersebut turut memperhitungkan perubahan regulasi, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Penyesuaian relokasi anggaran akibat perubahan regulasi di tingkat pusat maupun daerah menjadi pertimbangan yang utama,” ujar Aulia dalam sambutannya.
Ia menilai persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi tahapan penting untuk menjaga kesinambungan agenda pembangunan di Kukar. Hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD pun disebut perlu dipertahankan selama proses pelaksanaan anggaran.
“Ini merupakan perwujudan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak ini mutlak diperlukan demi suksesnya keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia turut menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Kukar beserta seluruh anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD.
Ia menyebut berbagai masukan yang muncul selama pembahasan turut memperkaya substansi dokumen anggaran. Proses tersebut, kata dia, membuat rancangan yang disepakati lebih menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Diskusi yang dinamis, masukan yang kritis, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif telah menghasilkan dokumen yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat hari ini,” jelasnya.
Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, Pemkab Kukar selanjutnya akan menjalankan program dan kegiatan sesuai dokumen anggaran yang telah melalui pembahasan bersama DPRD.
Aulia menegaskan pelaksanaan anggaran harus tetap mengedepankan keterbukaan dan pertanggungjawaban. Ia juga meminta agar ukuran keberhasilan penggunaan APBD tidak semata-mata dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi dari hasil yang diperoleh masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan anggaran ini secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil yang nyata sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia kemudian mendorong seluruh perangkat daerah agar tidak menunda pelaksanaan program setelah tahapan penetapan APBD Perubahan rampung. Percepatan eksekusi dinilai penting agar pembangunan yang telah direncanakan dapat segera berjalan.
“Nah harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas Aulia.



