Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto.

DPMD Kukar Sosialisasikan Program RT-KU Terbaik, Anggaran Rp50 Juta per RT

Bebaca.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyosialisasikan mekanisme pelaksanaan program dedikasi RT-KU Terbaik ke sejumlah kecamatan. Sosialisasi ini bertujuan memastikan pengurus rukun tetangga (RT) memahami tahapan perencanaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan sosialisasi tersebut melibatkan tenaga ahli atau pendekar yang ditugaskan untuk mendampingi pelaksanaan program di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Pihaknya menargetkan seluruh rangkaian sosialisasi rampung selama Oktober 2026, sehingga program dapat segera direalisasikan setelah kesiapan anggaran terpenuhi.

“Jadi, mudah-mudahan di bulan Oktober ini sosialisasi sudah selesai, kemudian kesiapan anggaran juga sudah ada, semuanya kita bisa laksanakan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Arianto menjelaskan, materi sosialisasi mencakup mekanisme perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pengurus RT juga diarahkan agar menyusun kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Pada tahun ini, anggaran program RT-KU Terbaik dialokasikan sebesar Rp50 juta per RT. Anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana program dengan alokasi Rp150 juta yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Untuk mendukung implementasi program, DPMD Kukar menyiapkan skema pendampingan yang berbeda dari program sebelumnya. Jika dalam program Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) terdapat kelompok kerja (Pokja), kali ini pendampingan dilakukan oleh pendamping RT yang bersifat sementara atau ad hoc.

Pendamping tersebut bertugas membantu pengurus RT sejak penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan, hingga penyusunan pertanggungjawaban anggaran. Sementara itu, pendamping desa dan kelurahan akan mengawal pelaksanaan program dalam lingkup wilayah yang lebih luas.

“Pendamping RT itu ad hoc, nanti dia bekerjanya selama waktu tertentu saja. Jadi mulai perencanaan, pelaksanaan, saat pertanggungjawaban dia mendampingi,” jelasnya.

Meski mendapat pendampingan, Arianto menegaskan tanggung jawab pelaporan tetap berada di tangan pengurus RT. Rencana kegiatan terlebih dahulu disusun melalui musyawarah dan dituangkan dalam proposal, sebelum diajukan untuk mendapatkan persetujuan pihak kecamatan.

Selanjutnya, kerja sama antara kecamatan dan RT dituangkan dalam perjanjian yang memuat besaran anggaran serta bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan. Anggaran kemudian disalurkan melalui camat kepada RT untuk dikelola dan direalisasikan sesuai rencana.

Terkait jenis kegiatan, DPMD Kukar telah menetapkan empat bidang yang dapat diakomodasi melalui program RT-KU Terbaik, yakni ketahanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur skala kecil, serta operasional RT.

Pada bidang ketahanan sosial, kegiatan dapat berupa bantuan bagi warga yang sakit, bantuan untuk ibu hamil, serta penyediaan makanan bergizi bagi lansia dan balita. Sementara itu, bidang pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelatihan.

Adapun bidang infrastruktur diarahkan pada perbaikan lingkungan dalam skala kecil. Sementara anggaran operasional dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan kegiatan RT.

Arianto menyebut pengurus RT saat ini masih menyusun rencana kegiatan berdasarkan kebutuhan di wilayah masing-masing. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan dan alokasi anggaran tahun ini, DPMD juga mendorong adanya kegiatan yang lebih spesifik dan dapat dilaksanakan secara serentak.

Melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan program RT-KU Terbaik dapat berjalan lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tingkat RT.(*adv/Diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?