Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri

Akad Kredit Rp820 Miliar Diteken, Pemkab Kukar Prioritaskan Pembayaran Pihak Ketiga

Bebaca.id, TENGGARONG – Akad kredit pinjaman daerah senilai Rp820 miliar resmi ditandatangani oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT BPD Bankaltim Kaltara di Kantor Bankaltim Kaltara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026), untuk memenuhi kebutuhan arus kas serta menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga menjelang Lebaran.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan pinjaman tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menuntaskan pembayaran proyek kepada para rekanan yang selama ini bekerja sama dengan Pemkab Kukar.

Menurutnya, proses akad kredit merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perbankan. Ia mengapresiasi dukungan bank yang disebut bekerja hingga larut malam untuk menyiapkan seluruh administrasi.

“Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bank Kaltimtara. Karena tadi malam tim dari bank juga lembur menyiapkan seluruh proses administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan percepatan dilakukan setelah adanya permintaan dari para kontraktor agar pembayaran proyek dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.

“Dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak , Bank Kaltimtara, unsur eksekutif seperti Sekda, BPKAD, bagian hukum, serta dukungan DPRD proses ini akhirnya bisa terlaksana,” jelasnya.

Aulia menerangkan, setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan dicairkan ke kas daerah sebelum disalurkan kepada rekanan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan dilanjutkan melalui penerbitan SPP, SPM hingga SP2D,” katanya.

Ia berharap pembayaran kepada pihak ketiga dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Selain itu, pemerintah daerah memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kami berharap menjelang Lebaran seluruh pihak, baik rekanan, pekerja, maupun perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan sumber pembiayaan berasal dari dana kurang salur APBD serta skema pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Hingga 2025, dana kurang salur Pemkab Kukar diperkirakan mencapai Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar, sehingga masih terdapat potensi Rp2,4 triliun untuk menutup kewajiban daerah.

“Pinjaman yang diajukan sebesar Rp820 miliar, disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat dan kebutuhan riil pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bankaltim Kaltara, Muhammad Yamin, menegaskan skema pinjaman yang diberikan bukan kredit komersial pada umumnya.

“Bunganya bukan bunga komersial seperti kredit biasa. Ini skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pinjaman saat ini telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah melalui proses analisis dan persetujuan kredit. Jika seluruh tahapan rampung, pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, sistem administrasi berbasis aplikasi akan mempercepat proses pencairan, mengingat ribuan dokumen harus diproses pemerintah daerah.

“Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses. Dengan sistem aplikasi, sekitar 1.500 SP2D bisa diselesaikan dalam satu hari, sehingga diperkirakan seluruh proses rampung dalam dua hari sebelum libur Lebaran,” ujarnya.

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?