Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan selalu siap menjadi mediator antara pekerja dan perusahaan apabila terjadi persoalan ketenagakerjaan.
Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, Desak Nyoman Ardaningsih, mengimbau para pekerja dan buruh di Kutai Kartanegara agar menjalankan kewajiban bekerja secara profesional, namun tetap berani memperjuangkan hak apabila tidak mendapatkan keadilan di tempat kerja.
“Pesan saya buat karyawan-karyawan yang ada di Kutai Kartanegara, selama bekerja bekerjalah dengan baik. Apabila tidak mendapatkan keadilan, silakan melaporkan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, biar kami fasilitasi,” ujar Desak, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, Disnakertrans Kukar tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara pekerja dan pihak perusahaan. Proses mediasi dilakukan secara netral, objektif, dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, pelaporan resmi sangat penting agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat ditangani melalui prosedur yang benar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat terlindungi secara seimbang.
“Segala persoalan yang dilaporkan kepada kami tentu akan selalu ditanggapi, dengan segala bentuk penyelesaian masalah yang kami upayakan untuk dapat diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Disnakertrans Kukar membuka akses seluas-luasnya bagi pekerja untuk berkonsultasi terkait persoalan hubungan industrial, baik secara langsung maupun melalui mekanisme yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan di daerah.
Disnakertrans Kukar berharap, melalui peran aktif sebagai mediator, tercipta suasana kerja yang kondusif, adil, dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan pekerja maupun keberlangsungan usaha perusahaan dapat berjalan seiring.
Foto : Ilustrasi (istimewa)



