bebaca.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mendorong Pemerintah Provinsi untuk mulai memodernisasi sektor pertanian, terutama pada budidaya padi, agar Kaltim mampu mengurangi ketergantungan pada pasokan beras dari luar daerah.
“Modernisasi pengolahan sawah harus dioptimalkan dan perlu perhatian serius. Kita tidak bisa selamanya bergantung pada beras yang dipasok dari luar daerah, karena sangat riskan,” katanya belum lama ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No.686/SK- PG.03.03/XII/2019 Tanggal 17 Desember 2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019, dengan Luas Lahan Baku Sawah Provinsi Kalimantan Timur sebesar 41.406 hektar, secara nasional berada diurutan ke 24, setelah Jawa Timur dengan luas sawah terbesar yakni 1,214.909 hektar.
Tiga kabupaten/kota yang memberikan kontribusi luas panen padi terbesar di Kaltim pada 2023, menurut BPS Kaltim adalah Kabupaten Kutai Kartanegara 26,55 ribu hektare, Kabupaten Penajam Paser Utara 12,52 ribu hektare, dan Kabupaten Paser dengan luas panen 6,58 ribu hektare.
Menurut Sigit, produksi beras Kaltim bukan hanya disebabkan berkurangnya luas lahan sawah dan rendahnya minat pemuda jadi petani, tapi juga karena faktor pemerintah tak pernah melakukan modernisasi pengolahan lahan hingga penanganan paska panen, mekanisasi pertanian berjalan lambat, dan minim penggunaan teknologi, serta tak ada insentif dari pemerintah ke petani.
“Saya melihat masih banyak petani di Kaltim yang mengandalkan alat-alat pertanian manual,” ucapnya.
Ia menilai di negara-negara pengekspor beras teknologi yang digunakan mengolah sawah sudah modern, sehingga jauh lebih efisien.
“Petani di Vietnam misalnya, punya lahan yang luas, alat yang canggih, sehingga bisa bekerja secara efisien. Sementara petani kita di Kaltim masih bekerja secara manual, ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi,” lanjutnya.
Ia berharap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi momentum bagi pengembangan sektor pertanian di Kalimantan Timur. Dengan adanya IKN, diharapkan akan ada lebih banyak investasi yang mengalir ke sektor ini, termasuk pengembangan teknologi pertanian modern.
“Dengan adanya IKN, akan ada pusat pengembangan teknologi pertanian di Kalimantan Timur. Ini bisa menjadi peluang besar untuk memodernisasi sektor pertanian kita,” tambahnya.
Penulis : Reihan Noor