Bebaca.id – Seorang oknum dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial PS (45), dilaporkan oleh suaminya sendiri ke pihak kepolisian setelah diduga tertangkap basah tengah bersama pria lain di sebuah penginapan.
Insiden penggerebekan terjadi pada Minggu malam (21/7) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah penginapan di Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Sang suami, WP (46), mendatangi lokasi bersama anaknya dan didampingi aparat kepolisian setempat.
PS diketahui tengah berada di kamar bersama seorang pria berinisial RB (26) saat penggerebekan dilakukan. Menurut informasi yang beredar, keduanya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Keesokan harinya, Senin (22/7), WP secara resmi melaporkan PS dan RB ke Polres Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.
“Ya, benar. Setelah penggerebekan, suami dari yang bersangkutan melapor secara resmi dengan pasal perzinahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Ipda Kopran menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terlibat, termasuk pelapor maupun dua terlapor. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
“Untuk proses hukumnya tetap berjalan. Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang berkaitan,” jelasnya.
Kasus ini menyita perhatian warga sekitar, terlebih karena PS merupakan ASN yang dikenal publik. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.