Polres Kukar Selidiki Dugaan Pencabulan 7 Santri

KUTAI KARTANEGARA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara tengah mendalami laporan dugaan pencabulan terhadap tujuh santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kukar. Laporan disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPP) Kaltim bersama UPTD PPA Kukar, Senin (11/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pendamping hukum korban. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan keterangan para korban dan saksi untuk memastikan kronologi kejadian sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam tahap penyelidikan. Unit PPA bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Ecky menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara sensitif mengingat seluruh korban masih di bawah umur dan sebagian mengalami trauma. UPTD PPA Kukar bersama psikolog telah memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi mental para korban selama proses hukum berjalan.

Perwakilan TRCPP Kaltim sekaligus kuasa hukum korban, Sudirman, mengungkapkan enam korban hadir bersama orang tua untuk memberikan keterangan, sementara satu korban tidak hadir karena berada di Bontang. Ia juga menyebut kasus serupa pernah terjadi di pondok pesantren yang sama.

“Beberapa tahun lalu kami pernah menangani perkara serupa dengan pelaku yang sama, tetapi hanya satu korban yang berani melapor sehingga kasus sulit berkembang. Sekarang ada tujuh korban yang speak up, dan ini menunjukkan bahwa jika kasus pertama tidak ditangani serius, korban baru akan terus bermunculan,” tegasnya.

Sudirman menambahkan, salah satu korban mengalami gangguan psikis berat hingga enggan datang ke kantor polisi.

“Dia ketakutan bahkan hanya mendengar nama pondok pesantren itu,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan identitas terlapor yang disebut sebagai ustaz pengajar di pondok pesantren tersebut. Kasus ini menjadi prioritas penanganan Unit PPA Polres Kukar.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram