AJI Samarinda Kutuk Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Bebaca.id, Samarinda — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menyampaikan protes keras terhadap tindakan intimidatif yang dilakukan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terhadap beberapa jurnalis. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja-kerja jurnalistik.

Dua insiden terpisah menjadi sorotan. Pertama, pada Sabtu malam (19/7), usai Rudy Mas’ud dinyatakan terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, beberapa wartawan yang hendak melakukan wawancara mengalami intimidasi dari seorang ajudan laki-laki berbadan besar. Ajudan itu tak hanya menghalangi proses wawancara, tetapi juga melakukan tindakan fisik seperti menarik pergelangan tangan dan menyentuh bahu jurnalis yang sedang merekam.

Insiden kedua terjadi pada Senin (21/7), saat sesi doorstop selesai. Kali ini, ajudan perempuan menyerang secara verbal dengan ucapan bernada tinggi kepada wartawan, seperti “Mas ini dari kemarin kutandai ya,” sambil menunjukkan sikap mengancam. Setelah sesi berakhir, jurnalis tersebut kembali dihampiri dan dimintai identitas oleh ajudan tersebut bersama seorang ajudan pria.

AJI Samarinda menilai kedua peristiwa tersebut sebagai bentuk nyata penghalangan terhadap tugas jurnalis, yang bertentangan langsung dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pernyataan resminya, AJI Samarinda menyampaikan lima poin sikap:

1. Kecaman terhadap seluruh bentuk intimidasi verbal maupun fisik terhadap jurnalis, sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan pers.
2. Tuntutan permintaan maaf dari Rudy Mas’ud, mengingat tindakan tersebut berasal dari tim di bawah koordinasinya.
3. Desakan agar dilakukan evaluasi internal terhadap sikap para ajudan dan petugas keamanan pejabat publik.
4. Imbauan kepada seluruh pejabat publik dan tokoh politik agar memahami peran jurnalis sebagai mitra demokrasi, bukan sebagai ancaman.
5. Ajakan kepada komunitas pers dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini dan menjaga solidaritas antarjurnalis.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tak boleh dianggap biasa. “Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Tindakan intimidatif, sekecil apa pun, adalah ancaman serius terhadap kemerdekaan informasi publik,” ujarnya.

Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, juga menambahkan bahwa ruang aman bagi jurnalis harus dijaga bersama. “Jika jurnalis diintimidasi, maka publik kehilangan hak atas informasi yang jujur dan independen,” katanya.

Untuk laporan dan pendampingan, jurnalis dapat menghubungi:
📞 Hotline AJI Samarinda: [wa.me/6282252544689](https://wa.me/6282252544689)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram