Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Sektor kuliner masih menjadi tulang punggung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari puluhan ribu unit usaha yang tersebar di berbagai kecamatan, mayoritas bergerak di bidang makanan dan minuman.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Santi Effendi, mengatakan dominasi tersebut terlihat baik pada usaha skala kecil maupun menengah.
“Secara umum sektor kuliner paling mendominasi. Industri rumahan tetap ada, tetapi secara jumlah masih di bawah kuliner,” ujarnya di Tenggarong.
Ia menjelaskan, pertumbuhan UMKM di Kukar menunjukkan tren positif setelah pandemi COVID-19 mereda. Sekitar enam bulan pascapandemi, banyak pelaku usaha baru bermunculan, terutama kedai kopi dan usaha makanan.
Menurutnya, kondisi tersebut turut menciptakan persaingan usaha yang lebih kompetitif dan sehat di kalangan pelaku UMKM. Meski demikian, pihaknya belum dapat memaparkan angka persentase pertumbuhan secara rinci karena masih dalam tahap pengolahan data.
“Angka pastinya masih kami olah, sehingga belum bisa disampaikan,” katanya.
Di sisi lain, Santi mengakui tidak semua pelaku UMKM memiliki kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Keterbatasan kapasitas manajerial dan pengelolaan usaha berpotensi menghambat daya saing mereka di tengah pertumbuhan jumlah pelaku usaha.
Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Kukar memprioritaskan penguatan aspek dasar usaha, meliputi pelatihan manajemen, penghitungan harga pokok produksi (HPP), pengelolaan keuangan, serta pemasaran digital. Selain itu, pihaknya juga mulai memperhatikan program sertifikasi halal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan validitas data 40.776 UMKM yang telah tercatat. Proses verifikasi dilakukan agar penyusunan program pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran.
“Kami tidak ingin program yang disalurkan keliru sasaran. Arahan Bupati juga menekankan pentingnya basis data yang akurat sebelum menyusun intervensi kebijakan,” tutup Santi.



