Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah

Inspektorat Kukar Perkuat Pengawasan Dana Desa, Prioritaskan Desa Berisiko Tinggi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Inspektorat Daerah meningkatkan pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) di 193 desa. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan, dengan memprioritaskan desa yang memiliki alokasi dana besar dan tingkat risiko tinggi.

Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan metode audit berbasis sampling. Sistem ini dipilih karena keterbatasan jumlah auditor dibandingkan banyaknya desa yang diawasi.

“Pengawasan berbasis sampling adalah solusi realistis mengingat jumlah desa dan personel yang ada. Kami prioritaskan desa-desa yang masuk kategori rawan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Audit mencakup tidak hanya program strategis daerah, tetapi juga memastikan program kementerian yang dibiayai DD berjalan sesuai pedoman. Inspektorat menerapkan tiga pendekatan utama: penjaminan kualitas (assurance), konsultasi teknis (consulting), dan pencegahan korupsi.

Meski banyak laporan masyarakat masuk, inspektorat melakukan seleksi awal sebelum melakukan audit investigatif. “Kami klasifikasikan laporan-laporan yang masuk. Jika dinilai berindikasi kerugian keuangan negara, maka ditindaklanjuti dengan audit investigasi,” jelas Heriansyah.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kukar juga bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kukar. Kerja sama ini difokuskan pada pemulihan kerugian, bukan semata penindakan hukum.

“Jika ada laporan yang masuk ke kejaksaan, biasanya diarahkan dulu ke Inspektorat untuk audit awal. Ini bagian dari sistem pengawasan terpadu,” terangnya.

Heriansyah menegaskan, pengawasan diarahkan untuk meminimalkan risiko dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan desa. “Fokus utama kami adalah pemulihan jika ditemukan penyimpangan, bukan sekadar penindakan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram