Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir dan memicu keresahan publik. Komisi IV DPRD Kukar pun langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (19/8/2025).
Rapat berlangsung panas dengan perdebatan serius. Selain membahas nasib pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian, forum juga menyoroti perlindungan korban serta hukuman maksimal bagi pelaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan bahwa rapat menghasilkan keputusan penting: pembentukan tim khusus (ad hoc) untuk menelusuri kasus sekaligus merumuskan langkah strategis.
“Kami membentuk tim ad hoc untuk mencari langkah-langkah strategis. Seluruh forum sepakat, ini masalah serius dan harus ditangani dengan tegas,” ujarnya.
Andi Faisal menekankan, DPRD akan mengawal penuh proses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sekaligus memastikan korban mendapat pendampingan hingga pulih secara fisik maupun psikis.
“Fokus kami, pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Korban juga wajib mendapat pendampingan hingga benar-benar pulih, termasuk dukungan bagi orang tua mereka,” tegasnya.
Tidak hanya itu, DPRD Kukar juga menaruh perhatian khusus terhadap sistem pendidikan di seluruh pondok pesantren dan lembaga berasrama di Kukar. Mereka mendesak agar pengelolaan dan pengawasan lebih diperketat demi mencegah kasus serupa terulang.
Keputusan mengenai keberlangsungan pondok pesantren yang terlibat kasus ini masih menunggu kajian mendalam. Namun, sinyal kuat mengarah pada opsi penutupan.
“Hampir semua peserta rapat meminta pesantren ditutup, tapi kita masih menunggu kajian resmi. Yang jelas, pesantren harus mampu menata anak didiknya lebih baik,” pungkas Andi Faisal.