Pelaksana Tugas Sekretaris BPBD Kukar, Abdal, S.Sos., yang datang bersama Kasubag Umum, TU, dan Kepegawaian, Vera Wahyu Azwardi, M.Si.

Dokumen Penanganan Covid-19 Resmi Diserahkan BPBD Kukar ke Dinas Kearsipan

Kutai Kartanegara – Dalam upaya pelestarian dokumen bersejarah terkait penanggulangan pandemi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan arsip penanganan Covid-19 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam merawat ingatan kolektif atas masa krisis yang mempengaruhi berbagai lini kehidupan masyarakat antara tahun 2020 hingga 2022.

Penyerahan arsip dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris BPBD Kukar, Abdal, S.Sos., yang datang bersama Kasubag Umum, TU, dan Kepegawaian, Vera Wahyu Azwardi, M.Si. Mereka menyerahkan tiga kotak berisi dokumen penting yang mencakup 53 berkas teks, 60 lembar dokumentasi foto, serta 26 item audiovisual. Arsip-arsip ini merekam berbagai aktivitas BPBD dalam merespons pandemi, mulai dari distribusi bantuan hingga pelaksanaan kebijakan darurat.

Abdal menyebutkan, penyerahan ini merupakan bagian dari upaya tertib arsip serta pelestarian dokumen penting. “Kami ingin memastikan bahwa semua catatan penanganan pandemi tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dikelola sesuai kaidah kearsipan yang berlaku,” ucapnya.

Arsip tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Varia Fadillah, S.P., M.M., didampingi oleh Ketua Tim Arsiparis, Siti Noergimah, M.M. Dalam sambutannya, Varia menekankan bahwa dokumen terkait pandemi bukan sekadar catatan administratif, tetapi merupakan sumber informasi sejarah yang sangat berharga.

“Ini adalah bagian dari memori institusi yang kelak bisa menjadi referensi dalam kajian akademis maupun kebijakan publik,” tuturnya. Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua arsip akan disimpan. Proses seleksi akan dilakukan untuk menentukan dokumen mana yang akan dimusnahkan dan mana yang layak diselamatkan sebagai arsip permanen.

Menurut Varia, proses pemusnahan dilakukan dengan tahapan yang ketat, dimulai dari evaluasi kegunaan arsip, verifikasi data, hingga penyusunan berita acara. Arsip yang memiliki nilai sejarah atau informasi jangka panjang akan dipertahankan sebagai bagian dari khazanah arsip daerah.

Momentum ini juga menjadi refleksi penting bagi Dinas Kearsipan, yang melihat pandemi sebagai pembelajaran krusial bagi tata kelola darurat. “Pengalaman selama pandemi bisa menjadi panduan dalam menghadapi krisis-krisis lain di masa mendatang, baik dari sisi manajemen risiko, distribusi logistik, maupun kebijakan publik,” tambahnya.

Penyerahan ini menjadi simbol penting bahwa ingatan kolektif atas peristiwa besar tidak boleh hilang begitu saja. Melalui pengelolaan arsip yang baik, Kukar berupaya menjaga warisan informasi strategis bagi generasi berikutnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram