Bebaca.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus menyesuaikan rencana pembangunan setelah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat hanya cair setengah dari yang seharusnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, transfer DBH yang diterima Kukar hanya Rp1,5 triliun dari semestinya Rp3 triliun.
“Kukar harusnya mendapatkan Rp3 triliun, tapi hanya cair Rp1,5 triliun,” ujar Aulia.
Untuk itu, Pemkab Kukar mengambil langkah efisiensi di berbagai lini. Program yang bisa ditunda akan dikurangi, sementara sektor prioritas tetap menjadi perhatian utama. “Kami memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ketiga sektor itu tidak kami ganggu,” tegas Aulia.
Langkah efisiensi dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta mengganti sebagian pertemuan tatap muka menjadi rapat online. Menurut Aulia, kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak terdampak langsung dari penghematan yang dilakukan.
Berdasarkan data dari situs resmi Pemkab Kukar, belanja daerah tahun 2025 sebelumnya direncanakan sebesar Rp7,8 triliun. Dengan adanya pengurangan DBH, penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis agar program pembangunan tetap berjalan.
Kukar juga tercatat sebagai salah satu daerah penyumbang DBH terbesar di Kalimantan Timur. Menurut laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, DBH yang diterima Kukar banyak berasal dari sektor minyak, gas, dan pertambangan batubara.
Aulia berharap kebijakan efisiensi ini tidak menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai target.



