Bebaca.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan mengambil keputusan akhir terkait polemik kepemilikan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat.
Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan tersebut direncanakan keluar pada pekan depan.
“Presiden akan mengambil keputusan soal itu dalam pekan depan,” ujar Dasco dalam keterangannya pada Sabtu malam (14/6/2025).
Dasco menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya komunikasi antara Presiden dan DPR mengenai persoalan wilayah yang sudah lama menjadi sengketa itu. Menurutnya, Prabowo menilai perlu ada penyelesaian langsung dari pemerintah pusat agar polemik tidak terus berlarut-larut.
Sengketa ini mencuat kembali setelah keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan empat pulau yang sebelumnya diklaim Aceh—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini ditetapkan pada 25 April 2025.
Penetapan tersebut mendapat respons beragam. Pemerintah Provinsi Aceh menolak keputusan tersebut dengan alasan historis, mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut secara budaya dan administratif telah lama menjadi bagian dari Aceh. Sementara Pemprov Sumut mendukung keputusan Kemendagri, menyebutnya sebagai hasil dari survei dan pemetaan terbaru yang valid.
Konflik wilayah ini sendiri telah berlangsung selama beberapa dekade dan menjadi sumber ketegangan antar daerah. Kini, masyarakat menanti keputusan Presiden Prabowo yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian permanen atas status keempat pulau tersebut.
Penulis: Yusuf S A



