TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk menyalurkan zakat melalui program Kukar Berzakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mengoptimalkan potensi zakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama pimpinan perusahaan di wilayah operasional Kukar. Kegiatan yang dirangkai dengan penyaluran zakat melalui program Kukar Berzakat 2026 serta pemberian santunan kepada anak yatim piatu itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Sabtu (7/3/2026).
“Program Kukar Berzakat merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah, termasuk dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar,” kata Aulia.
Menurutnya, pemerintah daerah mendorong seluruh badan usaha, baik di sektor minyak dan gas, perkebunan, maupun pertambangan, untuk menyalurkan zakat karyawan melalui Baznas Kukar. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui Baznas Kukar, kami menggerakkan seluruh badan usaha di Kabupaten Kukar agar zakat dari gaji karyawan dapat disalurkan melalui Baznas Kukar,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran zakat dari perusahaan juga telah disepakati bersama. Zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Metodenya juga sudah kita sepakati, zakat yang terhimpun dari badan usaha nantinya akan disalurkan kembali ke ring satu perusahaan mereka,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kukar juga menyalurkan santunan kepada sekitar 60 anak yatim piatu di wilayah Tenggarong dan sekitarnya sebagai bentuk kepedulian sosial pada bulan suci Ramadan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus memperkuat semangat berbagi di tengah masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Baznas Kukar dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Baznas Kukar dengan Dinas Sosial Kukar, DMI Kukar dengan PT Jasa Mulia Sejahtera, serta kerja sama antara Dinas Sosial Kukar dengan Bankaltimtara.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, sekaligus mendukung penyaluran dana santunan sosial melalui program Etam Sejahtera bagi masyarakat yang membutuhkan di Kukar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan zakat Bupati Kukar kepada Baznas Kukar serta pemberian Baznas Award 2026 kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat di daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga pengelola zakat, Pemkab Kukar berharap potensi zakat di daerah dapat dikelola lebih optimal sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



