Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

Pemkab Kukar Pastikan Tidak Ada WFH, ASN Tetap Masuk Kerja Hingga Cuti Bersama

Bebaca.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja normal menjelang libur Hari Raya Idulfitri dan tidak menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

ASN diwajibkan tetap masuk kerja hingga Selasa sebelum memasuki masa cuti bersama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan tidak ada kebijakan khusus menjelang libur Lebaran, termasuk penerapan WFH.

“Tidak ada WFH seperti itu,” tegas Sunggono, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan Pemkab Kukar tetap mengacu pada jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pusat, tanpa penyesuaian tambahan terhadap pola kerja ASN di daerah.

Dengan demikian, pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan tetap berlangsung normal hingga dua hari sebelum cuti bersama dimulai.

“Kalau cuti bersama setelah hari Selasa. Hari Rabu sudah cuti bersama,” ujarnya.

Sunggono juga memastikan seluruh perangkat daerah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga jadwal libur resmi berlaku.

“Senin dan Selasa masih masuk kerja seperti biasa,” pungkasnya.

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?