Bebaca.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan komitmennya untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menegaskan bahwa daerah akan mengoptimalkan kemampuan keuangan yang ada tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.
Dalam keterangannya, Rendi menyebut kebijakan efisiensi bukan hal baru bagi Pemkab Kukar. Ia mencontohkan pengalaman saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana pemerintah daerah melakukan penghematan dan pengalihan anggaran untuk penanganan krisis.
“Di periode pertama , kami juga menghadapi kondisi serupa saat COVID-19. Saat itu dilakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran, termasuk pengalihan belanja fisik untuk penanganan pandemi,” ujarnya Senin (30/3/2026).
Rendi menjelaskan, kebijakan efisiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden, yang menekankan pengurangan belanja tidak prioritas seperti konsumsi rapat dan perjalanan dinas.
“Belanja yang tidak terlalu urgent seperti makan-minum rapat dan perjalanan dinas akan kita efisiensikan. Ini penting agar daerah mampu bertahan dengan anggaran terbatas,” katanya.
Ia menilai, kemampuan daerah untuk bertahan dengan anggaran terbatas menjadi kunci kemajuan. Menurutnya, menghabiskan anggaran dalam jumlah besar bukanlah hal sulit, namun mengelola keterbatasan membutuhkan strategi yang tepat.
Lebih lanjut, Rendi mengakui bahwa kebijakan efisiensi akan berdampak pada kebiasaan di lingkungan pemerintahan, termasuk pola konsumsi dalam kegiatan rapat. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau sebelumnya makan rapat cukup lengkap, sekarang kita sesuaikan dengan yang sederhana. Tapi itu tidak mengurangi esensi rapat maupun kinerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian dengan kemampuan anggaran. “Kalau hanya mampu menyediakan snack box, tidak perlu dipaksakan menjadi nasi kotak,” tambahnya.
Terkait isu yang berkembang mengenai kemungkinan pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rendi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintah daerah.
“Nanti kita tunggu pernyataan resmi dari Bupati terkait kebijakan P3K. Harapannya tidak ada perubahan, dan jumlah P3K tetap seperti saat ini,” ungkapnya.



