TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mensosialisasikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi ganti rugi lahan serta tanam tumbuh milik warga di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agro Makmur, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang Catur Prasetya lantai 3 Polres Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri menyebut persoalan lahan di sekitar HGU perusahaan tersebut merupakan masalah lama yang belum terselesaikan hingga kini. Pemerintah daerah pun mengambil langkah strategis melalui pembentukan tim khusus.
“Kita melakukan sosialisasi terhadap SK Bupati terkait pembentukan tim identifikasi lahan dan tanam tumbuh di lingkar HGU Budi Duta. Permasalahan ini memang cukup laten dan sudah berlangsung lama,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia menambahkan, persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kapolda, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah konflik berkepanjangan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian yang berujung pada pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi. Tim ini akan bertugas memastikan status kepemilikan setiap bidang tanah serta jenis tanaman atau objek yang berada di atasnya.
“Tim ini nantinya menjadi semacam wasit untuk memastikan setiap jengkal tanah itu miliknya siapa dan tanam tumbuh apa yang ada di atasnya, sehingga tidak terjadi konflik antara perusahaan dan warga,” jelasnya.
Menurutnya, tim tersebut bersifat representatif karena melibatkan berbagai unsur, antara lain perwakilan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, aparat kepolisian, TNI, serta pihak perusahaan. Mereka akan melakukan musyawarah dan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap permasalahan dapat dipetakan secara objektif sehingga solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan.
“Kita ingin masalah ini didudukkan pada permasalahan yang sebenarnya, sehingga solusi yang diambil benar-benar solutif,” katanya.
Aulia menegaskan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan keberlangsungan investasi di daerah. Ia berharap penyelesaian konflik lahan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya masyarakat di sekitar areal HGU.
“Harapan kita, hak-hak masyarakat tetap terjaga, investasi tetap berjalan baik, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya.



