Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud

Respons Aspirasi Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

Bebaca.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas baru yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. Keputusan tersebut diambil menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Polemik terkait pengadaan kendaraan operasional pimpinan itu menjadi perhatian publik. Langkah ini disebut sebagai bentuk respons atas kritik dan saran masyarakat.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional. “Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026). Ia memastikan proses pengembalian telah dikoordinasikan. Surat resmi juga telah dikirimkan kepada penyedia.

Mobil dinas yang dimaksud merupakan satu unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih. Pengadaan kendaraan tersebut bernilai Rp8.499.936.000 dan disediakan oleh CV Afisera Samarinda. Serah terima unit telah dilakukan pada 20 November 2025. Namun hingga kini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta.

Menurut Faisal, meskipun sudah diserahterimakan, unit belum pernah difungsikan. “Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelasnya. Penyedia disebut kooperatif dalam proses tersebut.

Setelah surat balasan diterima, serah terima kembali kendaraan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Provinsi Kaltim juga memastikan dana pembelian akan dikembalikan ke kas daerah. “Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambah Faisal. Proses ini diharapkan berjalan tanpa kendala.

Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat. Untuk sementara, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan lama yang tersedia meski kondisinya sudah tidak optimal. Keputusan tersebut disebut sebagai komitmen menjaga kepercayaan publik. Pemerintah daerah menegaskan setiap kebijakan harus selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?