illust*

Samarinda Tertib Usai Lebaran, Pedagang Diminta Bongkar Lapak

Bebaca.id, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengimbau para pedagang musiman yang berjualan selama bulan Ramadan untuk segera membongkar lapak mereka setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki, sekaligus menjaga ketertiban dan kerapian wajah kota.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa selama Ramadan pihaknya memang memberikan kelonggaran kepada para pedagang, khususnya yang berjualan menjelang waktu berbuka puasa. Kebijakan ini merupakan bentuk toleransi serta dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Selama Ramadan kami memberikan toleransi, termasuk bagi pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan kebutuhan berbuka puasa,” ujar Anis saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pedagang bahkan membiarkan lapaknya tetap berdiri hingga malam hari tanpa dibongkar. Kondisi tersebut masih dimaklumi selama bulan Ramadan berlangsung.

Namun demikian, Anis menegaskan bahwa setelah Lebaran, seluruh lapak yang berdiri di atas trotoar harus segera dibongkar.

“Ada juga lapak yang tidak dibongkar pada malam hari dan itu masih kami maklumi selama Ramadan. Tapi setelah Lebaran, kami minta semua dibongkar,” tegasnya.

Satpol PP juga mendorong para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa harus menunggu tindakan penertiban dari petugas. Hal ini diharapkan menjadi bentuk kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap para pedagang bisa membongkar sendiri lapaknya. Jangan sampai petugas yang turun tangan,” lanjutnya.

Beberapa ruas jalan di Samarinda seperti Jalan Kusuma Bangsa, Jalan M. Yamin, dan Jalan Basuki Rahmat menjadi perhatian khusus karena telah dilengkapi trotoar yang memadai dan kerap dimanfaatkan pedagang selama Ramadan.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Jika imbauan tidak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau masih ada yang belum membongkar, akan kami ingatkan lagi. Namun jika tidak diindahkan, tentu akan ada penertiban,” pungkas Anis.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?