Samarinda – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang pria berinisial YI (32) berhasil ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota setelah membawa kabur Yamaha Nmax 155 cc warna hitam milik warga Jalan Pelita 2, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, pada Sabtu (5/7/2025) siang.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, mengungkapkan peristiwa ini bermula ketika korban M (55) baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 14.50 Wita. Saat itu, korban memarkirkan motor kesayangannya di halaman rumah. Celakanya, kunci motor yang tergabung dengan kunci rumah justru ditinggalkan menempel di pintu rumah bagian luar.
“Korban masuk sebentar ke dalam rumah. Ketika hendak mengambil kunci yang ditinggalkan di pintu, ternyata kunci sudah hilang dan motor korban ikut raib,” jelas AKP Kadiyo.
Mengetahui motor senilai Rp30 juta itu hilang, korban panik dan segera melapor ke Polsek Samarinda Kota. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Elang yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Julkifli Hasibuan, SH.
Tim melakukan penyelidikan cepat di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV lingkungan, diketahui seorang pria mencurigakan terlihat meninggalkan area Sambutan setelah kejadian. Dalam waktu singkat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya di Gang Keluarga.
“Pelaku kami amankan saat sedang berjalan kaki menuju sebuah warung. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” tambah Kadiyo.
Dalam interogasi singkat, YI mengakui seluruh perbuatannya. Ia tergiur ketika melihat kunci rumah sekaligus kunci motor dibiarkan begitu saja oleh korban. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk membawa kabur motor hanya dalam hitungan detik.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan yang memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Polisi juga mengimbau warga untuk memastikan kunci kendaraan dan pintu rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
“Keamanan dimulai dari diri sendiri. Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan,” tutup AKP Kadiyo.