Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas pada Senin (1/9/2025) sehubungan dengan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. Rekayasa dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan kegiatan.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjelaskan bahwa rekayasa ini dilaksanakan secara situasional dan mulai diberlakukan sekitar pukul 12.30 Wita, atau bahkan lebih awal apabila kondisi di lapangan memerlukan. “Kami dari Polresta Samarinda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas. Pada saat kegiatan unjuk rasa berlangsung, arus kendaraan akan kami alihkan,” kata La Ode, Minggu (31/8/2025).
Adapun beberapa jalur yang terdampak meliputi arus dari arah Rapak Indah, yang tidak lagi diarahkan masuk ke Jalan M Said, melainkan dialihkan menuju Jalan Ir. Sutami.
“Untuk arus dari arah Rapak Indah, kita belokkan ke Jalan Ir. Sutami. Jadi tidak langsung masuk M Said,” ujarnya.
Selain itu, kendaraan dari arah Tengkawang juga akan digiring menuju Jalan MT Haryono.
“Yang dari Tengkawang nanti kita arahkan ke MT Haryono,” lanjut La Ode. Untuk arus kendaraan dari MT Haryono yang menuju Simpang Air Putih akan dilakukan penyaringan, di mana sebagian kendaraan diarahkan masuk ke Jalan Banggeris.
Sementara itu, arus dari Pasar Kedondong atau Jalan Ulin menuju Tengkawang tidak semuanya diperbolehkan masuk. Kendaraan akan dialihkan menuju Jalan Meranti Dalam yang diberlakukan satu arah.
“Dari Ulin ke Tengkawang itu kita batasi. Nanti arusnya kita belokkan ke Jalan Meranti Dalam. Itu kita buat satu arah,” jelas La Ode.
Tidak hanya itu, jalur dari arah Jalan Selamet Riyadi menuju Meranti juga akan ditutup sementara untuk mendukung kelancaran pengalihan arus.
“Kalau dari arah Selamet Riyadi ke Meranti Dalam itu kita tutup,” tambahnya.
Dengan adanya rekayasa ini, masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Jalan Teuku Umar, lokasi Gedung DPRD Kaltim, karena ruas tersebut akan ditutup sementara bagi pengendara. Beberapa ruas jalan lain yang diprediksi mengalami kepadatan akibat pengalihan adalah Jalan Tengkawang, Jalan MT Haryono, Jalan Cendana, Jalan Meranti, hingga Jalan KH Fakhruddin.
La Ode menekankan agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan langsung di sekitar lokasi aksi dapat menggunakan jalur alternatif. Menurutnya, hal itu akan membantu mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.
Pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pukul 12.30 Wita atau lebih cepat, menyesuaikan dinamika situasi di lapangan. Waktu berakhirnya rekayasa sendiri akan mengikuti perkembangan hingga kegiatan unjuk rasa selesai.
“Kita estimasi dimulai pukul 12.30 atau bisa lebih awal, lihat situasi di lapangan. Untuk waktunya tentu sampai kegiatan selesai,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa personel kepolisian bersama Dishub akan bersiaga penuh di lapangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan arahan langsung kepada pengendara mengenai jalur alternatif yang dapat digunakan.