Bebaca.id, TENGGARONG — Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menemukan celah dalam layanan publik saat menginspeksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Senin, 30 Maret 2026. Di tengah tuntutan pelayanan cepat pascalibur Idulfitri, akses pengaduan masyarakat justru belum optimal.
Dalam kunjungan itu, Rendi menyoroti absennya layanan hotline sebagai pintu masuk aduan masyarakat. Padahal, Disnakertrans memegang peran penting dalam urusan ketenagakerjaan dari perlindungan buruh, layanan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penanganan kasus Tunjangan Hari Raya (THR).
“Ketiadaan hotline ini menjadi kendala, terutama bagi warga di wilayah jauh,” kata Rendi.
Masalahnya bukan sekadar teknis. Bagi warga Muara Badak, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang, jarak menjadi beban tambahan. Biaya perjalanan kerap kali lebih besar dibanding nilai aduan yang hendak disampaikan. Situasi ini, menurut Rendi, tidak efisien dan berpotensi menghambat akses keadilan bagi pekerja.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini menyiapkan solusi. Layanan pengaduan berbasis hotline akan segera dihadirkan, terhubung melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp.
Langkah awal pun langsung diambil. Dalam inspeksi tersebut, Rendi menginisiasi penyediaan perangkat telepon seluler untuk mendukung operasional layanan aduan.
Ia berharap, kehadiran hotline ini dapat mempercepat respons layanan sekaligus menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil. “Pelayanan publik harus hadir tanpa jarak,” ujarnya.



