Foto: Istimewa

KPU Butuh Tambahan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

Bebaca.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa pihaknya memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 486 miliar guna melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025), menyampaikan bahwa total kebutuhan dana untuk PSU mencapai Rp 486.383.829.417.

“Jadi secara total, bapak, ibu sekalian, pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati, kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp 486.383.829.417,” ungkap Afifuddin, dikutip dari CNN Indonesia.

Dari data yang disampaikan KPU, PSU atau rekapitulasi ulang akan berlangsung di 26 satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota. Namun, enam satuan kerja tidak membutuhkan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pilkada 2024.

Di sisi lain, 19 satuan kerja lainnya mengalami defisit anggaran dengan total kekurangan mencapai Rp 373 miliar.

“Sebanyak 19 satker KPU masih mengalami kekurangan anggaran dengan total Rp 373 miliar. Ada satu satker KPU, yaitu KPU Kabupaten Jayapura, yang tidak membutuhkan biaya tambahan karena hanya memerlukan perbaikan administrasi dalam SK,” jelas Afifuddin.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi landasan bagi PSU di 24 perkara sengketa hasil Pilkada. MK memerintahkan PSU di berbagai daerah dengan pertimbangan hukum yang berbeda, ada yang dilakukan di seluruh TPS, sementara lainnya hanya di sebagian TPS.

Selain itu, MK juga meminta KPU melakukan rekapitulasi suara ulang untuk Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya. Sedangkan dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Pilkada Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan perbaikan penulisan keputusan KPU setempat terkait hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Tahun 2024.

Sumber : https://lenteratoday.com/kpu-butuh-anggaran-rp-486-miliar-untuk-gelar-pemungutan-suara-ulang/

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?