Bebaca.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina. Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.
“Kami akan melakukan review total di Pertamina, melihat bagaimana perbaikan-perbaikan dapat dilakukan ke depan,” ujar Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).
Erick menekankan bahwa perbaikan di Pertamina tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN, tetapi juga harus melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk mencari solusi terbaik.
“Kita harus memberikan solusi. Seperti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden, koordinasi antarmenteri itu penting,” katanya.
Erick juga menyinggung beberapa kasus korupsi besar di perusahaan BUMN lainnya yang pernah diusut Kejaksaan Agung, seperti Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. Ia berharap agar kejadian yang menimpa Garuda, yang sempat terancam bangkrut akibat kasus korupsi, tidak terulang kembali.
Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di Pertamina selama periode 2018-2024. Sejauh ini, sudah ada sembilan tersangka yang ditetapkan, termasuk tiga Direktur Utama Subholding PT Pertamina dan empat individu lainnya.
Dua tersangka terbaru dalam kasus ini berasal dari PT Pertamina Patra Niaga, yakni Maya Kusmaya (MK) yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang merupakan VP Trading Operation perusahaan tersebut.
Sementara itu, tersangka dari subholding PT Pertamina meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, serta Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Menanggapi kasus ini, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai bahwa Pertamina harus melakukan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan bisnisnya. Menurutnya, skandal ini tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan dan investasi perusahaan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik serta mitra bisnis terhadap Pertamina.
“Dari sisi reputasi, kepercayaan publik terhadap Pertamina bisa terganggu. Ini juga akan mempengaruhi perilaku konsumen serta mitra bisnis,” ungkap Achmad dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Ia menekankan bahwa reformasi menyeluruh sangat diperlukan untuk mengembalikan stabilitas dan kredibilitas Pertamina. Perusahaan juga harus memastikan adanya transparansi, akuntabilitas penuh, serta efisiensi dalam rantai pasok energi nasional.
“Selain itu, perlu ada upaya kompensasi kepada publik agar kepercayaan terhadap Pertamina dapat dipulihkan,” tutupnya.
Penulis : Yusuf S A