Bebaca.id – Aparat Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 37 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Operasi ini juga mengungkap adanya aktivitas pesta minuman keras yang melibatkan 13 dari para pelaku.
Patroli gabungan yang digelar pada Sabtu malam (17/5/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho bersama Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi. Kegiatan ini juga melibatkan personel Polsek Ciledug serta sejumlah anggota Polres dalam skala besar.
Operasi ini diawali dengan apel siaga guna mengantisipasi kejahatan jalanan seperti aksi premanisme, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan kekerasan lainnya. Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersikap tegas terhadap pelaku, namun tetap menjaga prinsip humanis dalam bertindak.
“Kami terus mendukung penuh pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, yang menargetkan para pelaku premanisme baik dari kelompok tertentu maupun individu,” ujar Zain dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Sebanyak 137 personel dikerahkan dalam patroli yang digelar sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui saluran aduan Polres, baik melalui nomor 110, WhatsApp, maupun media sosial.
“Malam ini kami mengamankan total 37 orang, yang diduga terlibat aksi premanisme. Beberapa melakukan aksinya secara berkelompok, sebagian lainnya secara individu,” jelasnya.
Dari lokasi di kawasan Mencong, polisi menangkap 10 orang, termasuk dua remaja berusia 16 tahun yang tidak lagi bersekolah. Di wilayah CBD Ciledug, 14 orang lainnya diamankan karena diduga menjadi bagian dari ormas yang meminta uang kepada pedagang dengan dalih ‘uang pembinaan’. Semua pelaku kini tengah didata dan diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa minuman keras, uang yang diduga hasil pemalakan, serta kwitansi permintaan dana dari para oknum ormas kepada pedagang.
“Patroli ini menunjukkan kehadiran nyata negara melalui institusi Polri dalam memberikan rasa aman. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan patroli secara intensif,” tegas Zain.
Wilayah hukum Polsek Ciledug sendiri meliputi tiga kecamatan padat penduduk—Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Banyaknya ormas yang beroperasi di wilayah ini kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan aksi premanisme dengan kedok organisasi.
Penulis: Yusuf S A



