Foto: Andi Hidayat/Detikcom

Aplikator Ojol Klarifikasi Soal Komisi, Tegaskan Tak Melebihi 20 Persen

Bebaca.id, Jakarta – Empat perusahaan layanan transportasi online Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive kompak memberikan klarifikasi terkait potongan komisi aplikasi yang belakangan ini dikeluhkan para mitra pengemudi ojek online (ojol). Mereka menepis tudingan bahwa potongan yang dikenakan melebihi 20 persen per perjalanan.

Pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjelaskan bahwa potongan 20 persen sudah sesuai dengan ketentuan dan digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional dan promosi. Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa sebagian besar dari komisi tersebut dialokasikan untuk promo pelanggan.

“Proporsi paling besar dari 20% itu kami investasikan kembali ke pelanggan dalam bentuk promo. Bukan untuk mengambil keuntungan sepihak,” terang Catherine di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pembagian hasil antara mitra pengemudi dan aplikator adalah 80:20, sesuai regulasi dari Kementerian Perhubungan. Biaya aplikasi dan promo, menurut Catherine, tidak dipotong dari pendapatan mitra.

Sementara itu, Grab Indonesia juga membantah bahwa komisi yang dikenakan melebihi 20 persen. Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, menyebutkan bahwa pemahaman masyarakat perlu diluruskan, karena yang diatur adalah tarif dasar perjalanan, bukan keseluruhan biaya.

“Komisi 20 persen itu tidak berubah. Ini berlaku untuk pendapatan bersih perusahaan dan tidak membebani mitra lebih dari yang ditentukan,” ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.

Tirza menambahkan bahwa dana dari komisi tersebut digunakan untuk pengembangan teknologi aplikasi, fitur keselamatan, hingga penyediaan asuransi bagi para pengemudi.

Maxim Indonesia juga memberikan pandangannya. Government Relations Specialist Muhammad Rafi Assagaf mengatakan bahwa potongan 20 persen dibutuhkan agar perusahaan tetap mampu berinovasi. Ia menyebut bahwa jika hanya mengenakan komisi 10 persen, perkembangan teknologi dan fleksibilitas usaha justru akan terganggu.

“Potongan rendah memang terdengar menarik, tapi jangka panjangnya bisa berdampak pada keberlanjutan sistem dan kesejahteraan mitra,” kata Rafi.

Sementara itu, inDrive menonjolkan perbedaan strategi mereka dengan mengenakan komisi yang lebih kecil. Business Development inDrive, Ryan Rwanda, menyebut bahwa mereka hanya memungut 11,7% untuk mobil dan 9,99% untuk motor. Khusus di Jakarta, tarif komisinya sedikit lebih tinggi.

“Struktur perusahaan kami yang ramping memungkinkan komisi lebih kecil, agar penghasilan mitra tetap optimal dan biaya penumpang juga terjangkau,” jelas Ryan.

Melalui pernyataan resmi ini, para aplikator berharap dapat menghapus kesalahpahaman terkait besaran komisi dan menunjukkan transparansi atas alokasi dana yang dikumpulkan dari setiap transaksi perjalanan.

Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7921197/gojek-grab-buka-bukaan-soal-potongan-komisi-aplikasi-yang-dituntut-ojol

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram