Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Anggaran Kejagung Dipangkas, Usul Tambahan Rp 18,5 Triliun untuk Tahun 2026

Bebaca.id, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai jauh dari kebutuhan aktual institusi tersebut.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (7/7/2024), Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, menyampaikan bahwa pagu anggaran awal untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp 8,9 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp 24,2 triliun.

“Penurunan ini mencapai Rp 15,3 triliun atau sekitar 63,2 persen. Tentu ini menjadi perhatian besar bagi Kejaksaan karena beban kerja terus meningkat,” ungkap Narendra di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, kebutuhan anggaran Kejagung yang ideal berada di angka Rp 27,4 triliun. Karenanya, terdapat selisih sebesar Rp 18,5 triliun yang harus ditutupi agar program dan target penegakan hukum bisa berjalan optimal.

Rincian usulan tambahan tersebut mencakup Rp 16,68 triliun untuk sektor dukungan manajemen—termasuk operasional internal dan administrasi kelembagaan. Sementara Rp 1,8 triliun dialokasikan khusus untuk fungsi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Narendra menekankan, tambahan anggaran tersebut juga penting untuk menunjang pelaksanaan berbagai kebijakan nasional, seperti RPJMN 2025–2029 dan agenda pembangunan hukum yang termuat dalam Asta Cita ke-7 Presiden.

“Kami ingin menegaskan bahwa usulan ini bukan semata soal angka, tapi menyangkut kelangsungan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat,” tuturnya.

Usulan tambahan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan RAPBN 2026 bersama pemerintah dan DPR.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/07/13033551/kejagung-minta-tambahan-anggaran-rp-185-triliun-untuk-2026?source=headline

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?