Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Kukuhkan Peran Koperasi, DPMD Kukar Dorong Aksi Nyata Lintas Sektor

Bebaca.id, Tenggarong — Penguatan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kutai Kartanegara terus menjadi fokus strategis Pemerintah Kabupaten melalui sinergi berbagai pihak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan KMP yang digelar di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM, baru-baru ini.

Arianto menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam pengembangan koperasi dan potensi desa, terutama dalam mengelola sektor wisata sejarah yang tersebar di Kukar.

“Pengembangan wisata sejarah butuh pendekatan kolaboratif. Tidak cukup hanya pemerintah, tapi juga butuh keterlibatan sekolah, komunitas, dan masyarakat. Harus menarik dan edukatif,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, serta menyoroti pentingnya keberlanjutan acara budaya seperti Festival Kampung Seraong di Jembayan yang dinilai efektif mendorong pelestarian budaya dan ekonomi kreatif desa.

Di sisi lain, pengembangan koperasi tak boleh berjalan lambat. Arianto menegaskan bahwa semua unsur, mulai dari OPD, kecamatan, hingga pengurus koperasi harus bergerak tanpa menunggu arahan pusat.

“Arahan Pak Bupati sudah jelas, gerak dulu baru ajukan legalitas. Jangan tunggu pusat. Lebih cepat kita memulai, lebih cepat dampaknya terasa,” tegasnya.

Hingga saat ini, menurut data DPMD, sebanyak 61 koperasi sudah mengantongi SK dan akta notaris. Sisanya tengah dalam proses administrasi. Arianto juga mengingatkan pentingnya pemetaan peran antara koperasi dan BUMDes, agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Kalau BUMDes sudah kelola satu usaha dengan baik, koperasi tidak perlu masuk. Tapi jika belum ada, koperasi bisa mengisi. Ini soal melengkapi, bukan bersaing,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepala desa wajib memberikan dukungan terhadap KMP karena merupakan bagian dari kebijakan nasional.

“Kades itu penyelenggara pemerintahan. Jadi ketika ada instruksi presiden, tentu harus dijalankan. Kalau tidak, konsekuensinya jelas,” ucapnya.

DPMD Kukar sendiri akan mengembangkan pelatihan koperasi yang bersifat teknis dan aplikatif, agar pengurus mampu mengelola koperasi secara profesional dan mandiri, bukan hanya memahami teori semata.

Tak kalah penting, kecamatan juga diingatkan tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan koperasi di wilayahnya, tanpa terkecuali.

Arianto juga memastikan bahwa tiga desa yang sebelumnya belum tercatat — Perangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal — kini telah resmi terdaftar setelah adanya perbaikan sistem dalam proses pendaftaran online ke notaris.

“Kesalahan sistem sudah kita atasi. Sekarang seluruh desa dan kelurahan di Kukar, sebanyak 237, sudah memiliki koperasi,” tutupnya.

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram