bebaca.id, TENGGARONG – Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali digelar dengan semangat baru. Tidak hanya menjadi agenda tahunan, BBGRM dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten sebagai momentum untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemerintah Kabupaten Kukar terus mendorong masyarakat desa dan kelurahan untuk lebih aktif membangun lingkungan mereka secara kolektif. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa gotong royong bukanlah sesuatu yang asing, melainkan telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Kukar. “Budaya gotong royong ini sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat kita,” ungkapnya.
Untuk memperkuat praktik nilai ini, Pemkab Kukar telah menetapkan kebijakan konkret. Salah satunya adalah instruksi penggunaan minimal 15 persen dari dana RT sebesar Rp50 juta khusus untuk kegiatan gotong royong. Menurut Arianto, kebijakan ini sudah masuk dalam petunjuk teknis pemanfaatan dana RT dan diharapkan dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh RT di wilayah Kukar.
“Instruksi tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat partisipasi warga. Gotong royong tidak boleh hilang, dan anggaran ini adalah alat untuk menjaga semangat itu tetap hidup,” jelasnya.
Lebih jauh, Arianto menekankan bahwa BBGRM bukan hanya sebatas kegiatan membersihkan lingkungan atau pembangunan fisik. Namun lebih dari itu, BBGRM menjadi wadah evaluasi terhadap sejauh mana nilai gotong royong benar-benar diterapkan, baik dari sisi kegiatan maupun tingkat keterlibatan warga dalam pelaksanaannya.
Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa gotong royong menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan, bukan hanya untuk mempercepat proses pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat jalinan sosial di masyarakat. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam pengelolaan anggaran desa dan RT, diharapkan terbentuk sistem pembangunan yang tidak hanya efisien, tetapi juga kokoh karena bersandar pada kearifan lokal.
Melalui pelaksanaan BBGRM yang berkesinambungan, Pemkab Kukar ingin membuktikan bahwa membangun desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana membangun semangat kolektif dan kekuatan sosial yang selama ini menjadi kekhasan masyarakat Indonesia, khususnya di Kutai Kartanegara.
(Adv/DPMD/Kukar)
Penulis: Yusuf S A