Unit excavator merk Sany 215y,

Polsek Tabang Ungkap Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang mengungkap dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya kegiatan pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tabang langsung turun ke lokasi pada Selasa (2/9/2025).

Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang tanpa izin. Di antaranya dua unit excavator merk Sany 215y, satu alat penyaring emas (kasbak), dua unit mesin alkon, tiga selang spiral, serta satu selang biasa.

“Di lokasi pengecekan, kami menemukan tujuh orang pekerja serta seorang koordinator lapangan berinisial AW. Berdasarkan keterangannya, aktivitas penambangan tersebut atas perintah seseorang berinisial R,” ungkap Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, Kamis (4/9/2025).

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi memasang garis polisi pada dua unit excavator dan satu unit kasbak. Sedangkan mesin alkon beserta selang turut diamankan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melalui jalan hauling yang dilintasi kendaraan besar bermuatan kayu log, serta lokasi tambang berada di sepanjang aliran anak sungai,” jelas Aldino.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?