Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra

Satpol PP Kukar Kembali Amankan Kasus Eksploitasi Anak

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Kasus dugaan eksploitasi anak kembali terungkap di Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah Senin (8/9/2025) malam mengamankan keluarga asal Balikpapan yang mempekerjakan anak sebagai pedagang asongan, Satpol PP Kukar kembali menjaring seorang ibu bersama anak-anaknya dengan praktik serupa, Selasa (9/9/2025).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, mengatakan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, anak-anak yang masih berusia sekolah itu diminta membantu ibunya berjualan di jalanan.

“Di Kukar ada Perda Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Sebagai penegak perda, Satpol PP memproses, mendata, lalu melanjutkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),” ungkap Awang.

Ia menuturkan, keluarga tersebut berdomisili sementara di Kukar, namun KTP masih luar Kalimantan. Dari keterangan anak, ayah mereka tengah tersangkut kasus hukum sehingga hanya sang ibu yang mengurus keluarga.

Awang menegaskan, Satpol PP tidak hanya fokus pada kasus anak yang dipaksa berjualan, tetapi juga fenomena lain seperti pengamen punk, manusia silver, hingga badut yang melibatkan anak. “Semua itu akan jadi sasaran penertiban, karena Kukar ditetapkan sebagai zona bebas pekerja anak,” tambahnya.

Penanganan kasus ini akan melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga pihak kecamatan, terutama terkait administrasi kependudukan keluarga tersebut.

Sementara itu, perwakilan DP3A Kukar, Farida, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP. Menurutnya, eksploitasi anak tidak hanya melanggar perda, tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Anak-anak ini seharusnya bersekolah, bukan ikut berjualan dari pagi hingga malam. Hak mereka harus dipenuhi. Orang tua masih kuat bekerja, jadi seharusnya tidak melibatkan anak,” tegas Farida.

Ia menambahkan, kejelasan administrasi kependudukan juga penting agar bantuan pemerintah tepat sasaran. “Kalau status domisili jelas, pemerintah lebih mudah membantu. Karena siapapun dia, selama warga Indonesia, pasti kita upayakan perlindungan,” lanjutnya.

DP3A mencatat, kasus serupa marak terjadi di Kukar dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan sehari sebelumnya, Satpol PP juga mengamankan keluarga lain dengan modus sama.

Farida berharap penertiban ini menjadi efek jera. “Harapan kami, Kukar benar-benar bersih dari pekerja anak. Apalagi sudah ditetapkan sebagai zona bebas pekerja anak,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram