Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) Perseroda harus bebas dari praktik nepotisme dan dijalankan secara profesional.
Ia menekankan, jabatan direksi tidak boleh diisi oleh tim sukses, melainkan oleh orang yang benar-benar berkompeten.
“Dan yang pada intinya kan kita harap itu pesan se-profesional mungkin. Ingat ya, bukan tim sukses yang menjadi direktur, tetapi orang yang profesional yang bisa mengelola badan usaha milik daerah, apalagi KSDE,” tegas Ahmad Yani, Kamis (11/9/2025).
KSDE merupakan BUMD yang bergerak di sektor energi dan jasa konstruksi. Dengan modal besar dan cakupan usaha luas, perusahaan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kukar sekaligus memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, Ahmad Yani menilai perusahaan tidak boleh dipimpin oleh orang yang tidak berpengalaman.
“KSDE itu adalah bisnis daerah, BUMD daerah yang memang fokus mengurusi energi dan jasa konstruksi. Dan kita pastikan pahami bahwa bisnis ini harus punya profesionalisme yang tinggi. Karena modalnya sangat besar, luar biasa, sehingga tidak boleh orang sembarangan, apalagi yang tidak berpengalaman,” ujarnya.
Untuk menjamin kualitas manajemen, ia mendorong agar seleksi direksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper test yang ketat.
“Oleh karena itu silakan dilakukan fit and proper test, koreksi, silakan dilakukan perekrutan. Dari manajemen yang ada ini dan nanti hasilnya adalah merekrut yang sangat profesional. Itu intinya,” jelasnya.
Ahmad Yani juga menegaskan, DPRD Kukar semestinya dilibatkan dalam proses seleksi sesuai aturan.
“Karena awalnya mestinya dilakukan fit and proper test oleh DPRD Kukar. Artinya kalau mereka layak untuk dijadikan Direktur harus ada pendapat DPRD Kukar, dan itu disetujui DPRD. Kalau tidak, sebenarnya kita bisa tolak. Tapi selama ini kan dianggap pendapat DPRD Kukar atau fit and proper test DPRD itu kurang dibutuhkan. Padahal menurut peraturan perundang-undangan, itu harus dilakukan,” terangnya.
Ia pun mengingatkan agar kepala daerah tidak mengangkat direksi berdasarkan kepentingan politik atau kedekatan pribadi.
“Sehingga siapapun calon Direkturnya minimal harus dapat persetujuan DPRD Kukar. Tidak boleh ada nepotisme, tidak boleh ada keberpihakan, apalagi yang dipasang nanti tim sukses. Kepala daerah tidak boleh,” tegas Ahmad Yani.
Sebagai langkah ke depan, ia mendorong agar rekrutmen direksi dilakukan secara terbuka, bahkan melibatkan skala nasional hingga internasional jika diperlukan.
“Yang boleh adalah bagaimana merekrut bukan hanya lokal tetapi juga skala nasional. Siapapun yang mampu silakan, tanpa harus memandang asal daerah atau suku. Kalau perlu nanti tidak ada orang Indonesia yang mampu, ya silakan rekrut dari luar negeri. Karena ini adalah bisnis energi dan konstruksi. Tapi kalau ada orang nasional, apalagi kalau ada orang daerah, itu lebih baik,” pungkasnya.



