Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna (Ist)

Tata Kota Bali Disorot Usai Banjir, Adat dan Investasi Bertabrakan

Bebaca.id, Bali – Banjir besar yang menerjang sejumlah wilayah Bali pada awal September 2025 telah mengundang kritik tajam terhadap kebijakan tata ruang daerah tersebut. Salah satunya datang dari Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna, yang menilai bahwa penyebab utama banjir bukan hanya cuaca ekstrem, tetapi juga lemahnya pengendalian tata ruang. Ia menyebutkan adanya konflik antara ruang manusia dan ruang air yang semakin timpang.

Menurut Yayat, pembangunan besar-besaran seperti perumahan, hotel, dan area komersial telah memakan ruang terbuka hijau yang selama ini menjadi tempat resapan alami air hujan. “Sebetulnya ini ada konflik yang namanya konflik antara tata ruang untuk air dan tata ruang untuk manusia. Nah, tata ruang untuk manusia ini yang memang sudah agak berlebihan,” ujarnya pada Jumat (12/9/2025).

Selama ini, Bali dikenal memiliki aturan tata ruang yang ketat dan berbasis pada nilai adat serta kepercayaan agama. Namun, seiring masuknya investasi besar-besaran ke pulau ini, banyak aturan tersebut mulai ditoleransi dan bergeser demi pembangunan. Alhasil, kawasan hijau menyempit drastis.

Krisis resapan air, kata Yayat, kini menjadi masalah utama Bali dalam menghadapi curah hujan ekstrem. “Desain kota itu satu, sudah mulai menghilangkan resapan. RTH berkurang, area sawah, kebun juga berkurang. Akhirnya apa? Kita mengalami krisis resapan air,” katanya.

Ia menambahkan, drainase kota yang sempit dan tidak dirawat memperparah kondisi saat hujan deras. Air hujan melimpas ke jalan-jalan dan mengubahnya menjadi sungai dadakan. “Drainasenya masih lama atau dimensinya kecil, tidak terawat, penyempitan, dan banyak pembangunan perumahan baru itu tidak memperhatikan aspek drainasenya,” lanjutnya.

Sebagai perbandingan, Yayat menyebut Jakarta sudah memperbesar dimensi gorong-gorong hingga dua meter untuk merespons banjir. Sedangkan di Bali, drainase inti kota belum banyak berubah sejak lama. Hal itu menyebabkan air tidak tertampung dengan baik saat hujan ekstrem.

Dalam jangka panjang, Yayat menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kota Bali. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ruang kota dan ruang air agar bencana seperti ini tidak terus terulang. “Ruang air itu artinya misalnya ada kolam-kolam retensi yang hilang, ada waduk atau situ yang hilang, ada resapan yang hilang,” katanya.

Namun di sisi lain, ia menyadari tantangan unik yang dihadapi Bali, terutama karena aturan adat yang tidak memperbolehkan pembangunan gedung tinggi. Hampir seluruh pembangunan dilakukan dalam bentuk rumah tapak, atau landed house. “Apalagi Bali itu enggak bisa membangun bangunan tinggi karena adat tidak mengizinkan,” jelas Yayat.

Akibat pembangunan horizontal tersebut, efisiensi penggunaan lahan menjadi rendah. Lahan terbuka yang seharusnya bisa digunakan untuk ruang air justru dipenuhi bangunan. “Kalau landed kan artinya kapasitas daya tampung ruangnya akan terus berkurang karena terpakai untuk itu,” tambahnya.

Di tengah kondisi ini, Yayat menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah cepat sebagai solusi jangka pendek. Menurutnya, pemukiman yang rusak harus segera direhabilitasi, dan infrastruktur seperti jalan dan saluran air harus diperbaiki. “Solusi jangka pendek pertama, segera bantu untuk direhabilitasi, diperbaiki pemukiman yang rusak dan hancur, recovery,” katanya.

Yayat juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pemulihan pasca-bencana. Semangat gotong royong dan kolaborasi perlu dikuatkan untuk membersihkan lingkungan dan memperbaiki fasilitas umum. “Menurut saya ada kegotongroyongan lah… untuk sharing membangun infrastrukturnya, memperbaiki yang rusak,” pungkasnya.

Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2025/09/13/111036221/dilanda-banjir-bali-perlu-evaluasi-tata-ruang?page=all#page3

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram