Plt Kabid Bidang Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perizinan Pendidikan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Nuraini

Disdikbud Kukar Perketat Pencegahan Pelecehan Seksual dan LGBT di Dunia Pendidikan

Penulis : SultanAL

TENGGARONG -Maraknya kasus pelecehan asusila di satuan pendidikan dan isu terkait LGBT menimbulkan kekhawatiran publik, terlebih setelah terdapat sejumlah kasus pelanggaran moral yang telah terungkap.

Plt Kabid Bidang Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perizinan Pendidikan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Nuraini, menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani persoalan pelecehan seksual maupun perilaku LGBT di lingkungan satuan pendidikan.

“Kami kalau dari Dinas Pendidikan ya tetap melakukan penanganan dan pembinaan yang dilakukan dengan permasalahan yang ada jika itu terjadi,” ucap Nuraini Senin (15/9/2025).

Nuraini mengatakan bahwa pihaknya menekankan langkah pembinaan serta pencegahan sejak dini, terutama melalui guru dan guru bimbingan konseling (BK).

“Tetapi sebelum itu terjadi , oleh guru termasuk guru BK dalam hal ini untuk memberikan pendampingan, pencegahan,terhadap hal-hal yang terkait dengan pelecehan dan LGBT tadi,”tambahnya.

Pun juga Dinas Pendidikan dengan unsur lain seperti UPT (Unit Pelaksana Teknis ) Pendidikan yang ada di Kecamatan untuk bersama sama berkolaborasi menjaga hal tersebut.

Menurutnya, jika kasus sudah sampai ke ranah hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta berbagai pihak terkait, termasuk sekolah dan UPT, untuk mencari solusi sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika terlanjur orang tua melaporkan ke pihak yang berwenang, maka itu kita kolaborasi antara kepolisian, kemudian pihak layanan kependidikan di Kecamatan, kemudian pihak sekolah, lalu kita sama-sama mencari solusi kepermasalahan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nuraini menegaskan bahwa Disdikbud Kukar berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di lingkungan pendidikan, terutama jika melibatkan tenaga pendidik.

“Harapannya secara kelembagaan tentu sangat berharap bahwa tidak terjadi hal ini
apalagi kalau perbuatan itu dilakukan oleh guru,karena guru itu sudah diberikan pendidikan terkait tanggung jawab terhadap anak didik,” jelasnya.

Terakhir, ia menambahkan perilaku negatif yang diperoleh anak dari luar sekolah juga berpotensi terbawa ke lingkungan pendidikan. Karena itu, guru diharapkan mampu melakukan identifikasi dini agar potensi permasalahan dapat dicegah sejak awal.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram