Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Pemkab Kukar Tunggu Kepastian Kenaikan Dana Transfer Daerah

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Pemerintah pusat bersama DPR RI menyepakati peningkatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Nilainya ditetapkan sebesar Rp693 triliun, naik sekitar 3 persen dibanding tahun sebelumnya.

Meski begitu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku belum menerima informasi resmi mengenai besaran alokasi tambahan untuk wilayahnya.

“Kami belum mendapat informasi pasti. Kalau benar ada kenaikan, tentu kami menyambut baik, meski kenaikannya relatif kecil. Tapi bagaimana rinciannya untuk Kukar, masih kami tunggu,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Sabtu (20/9/2025).

Aulia menegaskan, TKD berperan penting dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Sebagian besar belanja pemerintah di Kukar masih bertumpu pada dana transfer pusat.

Merujuk Buku Alokasi dan Kebijakan TKD Tahun Anggaran 2025, Kukar menerima dana sekitar Rp5,5 hingga Rp5,7 triliun. Dana tersebut dipakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.

“Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah banyak bergantung pada belanja pemerintah. Karena itu, TKD sangat kami butuhkan,” jelasnya.

Meski kenaikan tidak terlalu signifikan, Aulia menilai tambahan anggaran tetap memberi ruang fiskal lebih luas bagi Pemkab Kukar untuk menjalankan program prioritas.

“Tambahan ini penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Dari infrastruktur, pelayanan dasar, sampai program pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan belanja pemerintah akan memberi efek domino positif bagi perekonomian lokal.

“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram