Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda laporan Badan Anggaran serta persetujuan bersama pemerintah daerah terhadap Raperda APBDP Kukar 2025, Selasa (30/9/2025).
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa APBDP tahun ini tidak menampung program infrastruktur baru. Perubahan hanya berupa pergeseran dari pos anggaran yang sudah ada.
“Tidak ada penambahan agenda kegiatan infrastruktur baru. Semuanya hanya berupa pergeseran anggaran. Yang paling ditunggu-tunggu justru adalah pencairan dana, terutama bagi mahasiswa kita sekitar 4.000 orang di Kukar. Banyak di antara mereka yang sudah menunggak kos atau belum bisa melunasi biaya kuliahnya. Jadi, begitu DPA selesai, dana itu bisa segera dicairkan,” jelas Rendi.
Ia menambahkan, secara substansi APBDP tidak mengalami perubahan mendasar. Program yang sudah masuk dalam APBD murni tetap dijalankan, hanya ada beberapa penyesuaian.
“Intinya, tidak ada hal baru. Semua yang sudah dianggarkan di APBD murni tetap dijalankan di perubahan. Hanya ada beberapa pergeseran kegiatan, tapi tidak mengubah substansi. Garis besarnya tetap sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rendi menekankan pentingnya inovasi dalam mengelola potensi daerah. Menurutnya, Pemkab dan DPRD perlu berkolaborasi melahirkan ide-ide baru demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi Kukar memang harus digali lebih dalam. Saya yakin teman-teman DPRD juga punya inovasi yang baik. Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama, tidak hanya mengandalkan potensi yang sudah ada, tapi juga melahirkan ide-ide baru dan segar,” katanya.
Rendi juga mengingatkan agar Kukar tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH). Tahun depan, dampak penurunan DBH diperkirakan cukup signifikan.
“Biasanya uang berputar di Kukar bisa lebih dari Rp10 triliun, tapi tahun depan hanya sekitar Rp5 triliun. Jadi, setengahnya hilang. Itu pasti berimbas pada pendapatan, perekonomian, hingga inflasi. Semua saling terkait karena memang begitu hukum ekonomi,” pungkasnya.



