Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini berada di ujung masa pakainya. Berdasarkan hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, daya tampung TPA tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar satu tahun lagi.
“Kalau dalam satu tahun ke depan kita tidak melakukan upaya secara maksimal, bisa saja terjadi yang kita hindari, yaitu darurat sampah,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, Senin (13/10/2025).
DLHK Kukar kini berpacu dengan waktu. Salah satu langkah yang tengah digenjot adalah memaksimalkan peran bank sampah dan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di berbagai wilayah.
“Upaya memperpanjang umur TPA Bekotok kita lakukan dengan memperkuat sistem pengelolaan di hulu. Sekarang sudah ada lima TPS 3R yang beroperasi, satu di Tenggarong tepatnya Kelurahan Loa Tebu, satu di Loa Kulu, dan tiga lainnya di wilayah hulu: Muara Muntai, Muara Kaman, dan Muara Wis,” jelasnya.
Irawan menambahkan, pada tahun ini DLHK Kukar juga tengah membangun tiga TPS 3R tambahan di Kecamatan Tabang, Kenohan, dan Sanga-Sanga. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Jaga Lingkungan Lestari” yang digagas Bupati Kukar sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan pengelolaan sampah di daerah.
Pun juga, Irawan menekankan bahwa sampah apabila dikelola dengan baik dapat memiliki nilai ekonomis untuk dapat membantu menunjang dan menghasilkan pendapatan bagi tiap masyarakat.
“Ini bukan hanya soal mengubah mindset bahwa sampah itu tidak punya nilai. Kami ingin masyarakat tahu bahwa sampah sebenarnya bisa bernilai ekonomi kalau dikelola dengan benar,” tegas Irawan.
Dengan berbagai langkah tersebut, DLHK Kukar berharap ancaman darurat sampah bisa dihindari dan sistem pengelolaan limbah di Kukar makin berkelanjutan.



