Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unikarta, Aji Mubarak

Universitas Kutai Kartanegara Bersiap Gelar Pemilihan Rektor 2025

Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mulai bersiap menghadapi pemilihan rektor baru yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2025. Prosesnya terbilang singkat, hanya sekitar tiga bulan, meski statuta kampus sebenarnya mengatur waktu ideal selama enam bulan sejak pembentukan panitia.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unikarta, Aji Mubarak, menjelaskan bahwa panitia baru resmi terbentuk pada 29 September 2025, sehingga harus bergerak cepat dengan sistem kerja yang padat namun tetap transparan.

“Kita hanya punya waktu sekitar tiga bulan, tapi semua tahapan tetap dijalankan sesuai statuta,” ujarnya.

Panitia telah menyusun timeline ketat selama 84 hari. Rangkaian itu mencakup tahap sosialisasi, penjaringan, penyaringan, sosialisasi calon ke fakultas, pemilihan, hingga pelantikan. Setelah proses pemilihan rampung, Yayasan diberi waktu sekitar 15 hari untuk menetapkan rektor terpilih.

Tahap pendaftaran calon rektor akan dibuka pada 5–13 November 2025 untuk pengambilan formulir. Pengembalian berkas dilakukan pada 14–15 November, disusul verifikasi berkas pada 17 November. Semua dokumen kandidat nantinya akan diserahkan kepada Yayasan untuk validasi akhir.

Menariknya, pemilihan kali ini membawa perubahan mekanisme. Jika sebelumnya calon bisa diusulkan oleh senat fakultas, kini setiap kandidat wajib mendaftar secara mandiri sesuai perubahan statuta.

“Sekarang calon tidak boleh diusulkan. Mereka harus mendaftar sendiri, menyerahkan berkas sendiri, dan bertanggung jawab penuh atas pendaftarannya. Ini untuk menjamin transparansi dan kesetaraan peluang,” tegasnya.

Kriteria calon rektor juga telah diatur secara rinci. Minimal bergelar doktor (S3) dengan jabatan akademik lektor, atau magister (S2) dengan jabatan lektor kepala. Selain itu, calon harus berstatus dosen tetap Unikarta, belum memasuki usia pensiun, dan memiliki pengalaman kepemimpinan, baik sebagai dekan, wakil dekan, maupun pejabat struktural lainnya.

Saat ini, Unikarta memiliki tiga guru besar aktif: Prof. Ince, Prof. Iskandar, dan Prof. Yonatan seluruhnya memenuhi syarat dasar. Namun panitia menegaskan, peluang tetap terbuka bagi dosen bergelar doktor lainnya yang ingin ikut berkompetisi.

“Harapannya, semakin banyak dosen yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar. Kami ingin proses ini menjadi ajang seleksi terbuka dan sehat,” katanya.

Tahun ini, panitia memutuskan tidak menggelar debat kandidat. Meski begitu, setiap calon tetap diwajibkan menyampaikan visi, misi, dan rencana kerja strategis empat tahun ke depan. Dokumen tersebut akan disebarkan ke seluruh fakultas agar dapat diketahui oleh senat dan civitas akademika.

Meski mahasiswa tidak memiliki hak suara dalam pemilihan, mereka tetap diberi ruang moral untuk menyampaikan aspirasi terkait rekam jejak calon rektor melalui jalur formal di fakultas atau kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

“Peran mahasiswa tetap ada secara moral. Mereka bisa memberikan apresiasi atau penilaian terhadap kinerja rektor sebelumnya, dan itu akan kami sampaikan melalui dekan masing-masing,” tambahnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram