Anggota DPRD Kukar Eko Wulandanu

DPRD Kukar Soroti Program Rp150 Juta per RT, Minta Pengawasan Diperkuat

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin tengah memfinalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.

Salah satu program unggulan yang tengah disiapkan adalah RT-KU Terbaik, dengan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp150 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kukar Eko Wulandanu menekankan pentingnya pengawasan agar program tersebut berjalan tepat sasaran dan tidak menjadi beban bagi pengelola di tingkat RT maupun desa.

“DPRD ingin memastikan bantuan ini berjalan sesuai aturan, tidak menyulitkan ketua RT atau perangkat desa. Harapannya, dana ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Eko Selasa (11/11/2025).

Ia menilai, pembangunan yang efektif harus dimulai dari akar, yakni RT dan desa. Pendekatan pembangunan dari bawah (bottom-up), kata Eko, akan memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kalau mau membangun Kukar, ya harus dari bawah. Mulai dari RT, lalu naik ke desa, baru ke kabupaten,” tegasnya.

Meski begitu, Eko tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Salah satu kendala yang sering muncul adalah kemampuan administratif para ketua RT yang masih beragam. Padahal, nilai dana yang dikelola terbilang besar.

“RT itu biasanya dipilih karena ketokohan, bukan karena kemampuan administrasi. Jadi harus ada pendampingan supaya mereka bisa mempertanggungjawabkan dana dengan benar. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” jelasnya.

Eko juga mendorong agar pemerintah memberikan perlindungan hukum serta pendampingan teknis bagi para pengurus RT agar mereka tidak tersandung persoalan administratif akibat ketidaktahuan aturan.

“Kita ingin semua RT di Kukar terlindungi secara hukum. Jangan sampai ada yang bermasalah hanya karena kurang paham aturan,” katanya.

Meski program ini masih menuai pro dan kontra di lapangan, DPRD Kukar disebut terus mendorong penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan aturan pelaksana yang jelas, agar pengelolaan dana RT bisa berjalan transparan dan akuntabel.

“Juknisnya harus disiapkan matang. Jangan sampai pelaksanaannya malah membebani RT. Kami ingin mekanisme yang sederhana tapi tepat guna,” tandasnya.

Eko memastikan DPRD Kukar akan terus mengawal pelaksanaan program RT-KU Terbaik agar benar-benar menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan sumber masalah baru.

“Kami di DPRD akan terus memantau. Harapannya, program ini bisa memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat paling bawah,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram