Penulis : SultanAL
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan pemetaan lahan di wilayah desa dan kelurahan untuk mendukung penguatan koperasi desa.
Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, menyampaikan bahwa lembaganya saat ini tengah mengupayakan 193 desa dan 44 kelurahan agar segera melakukan pemetaan lahan sebagai bagian dari pengembangan koperasi.
“Kami dari DPMD sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan. Kami mendapat kepercayaan dari Pak Sekda untuk segera mengisi aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ahmad Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut memuat data lahan yang diminta oleh Kementerian Koperasi, sementara proses pendistribusian dan koordinasi dilakukan melalui DPMD Kukar. Menurutnya, sebagian besar desa telah menyelesaikan pengisian data, meski beberapa masih menghadapi kendala teknis.
“Alhamdulillah, hanya beberapa desa yang belum mengisi, itu pun karena kendala teknis seperti lupa kata sandi. Secara umum, prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.
Ahmad menambahkan, data yang dibutuhkan tidak hanya terkait luas lahan 1.000 meter persegi. Perbedaan kondisi geografis setiap desa membuat DPMD perlu melakukan klasifikasi agar pengisian data lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Terkait pelatihan Koperasi Desa Mandiri Produktif (KDMP), Ahmad berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan pengurus koperasi, khususnya dalam pengelolaan organisasi dan administrasi.
“Masih banyak pengurus yang belum memahami cara mengelola koperasi. Pelatihan seperti ini penting untuk memperkuat kapasitas mereka,” katanya.
Ia menyebut bahwa setelah koperasi dinilai aktif dan memenuhi ketentuan, pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran sebesar Rp3 miliar, yang terdiri dari Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung dan Rp500 juta untuk operasional.
Berdasarkan pemetaan awal, sekitar 30 persen desa dan kelurahan di Kukar telah memenuhi ketentuan luas lahan 1.000 meter persegi sebagaimana tercatat dalam aplikasi SISKUDES Kementerian Dalam Negeri. Kendati demikian, DPMD tetap mendorong seluruh desa mengisi data sesuai kondisi riil.
“Tidak semua desa punya lahan 1.000 meter persegi. Ada yang hanya 50 x 70 meter, tapi tetap kami dorong agar mengisi data apa adanya. Targetnya seluruh proses pengisian data selesai pada November,” pungkasnya.



