Forum berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar

DPRD Kukar Bahas Penguatan JDIH dan Standar Pelayanan Publik dalam Forum Konsultasi

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Standar Pelayanan Publik. Forum berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Selasa (2/12/2025), sebagai komitmen untuk memastikan seluruh produk hukum daerah tersaji lengkap, rapi, dan mudah diakses publik.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga dokumentasi hukum daerah tetap transparan dan terbuka.

“Alhamdulillah, ini kerja bersama. Sebagian besar aktivitas kedewanan didukung Sekretariat DPRD, termasuk hadirnya JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum. Setiap produk yang dihasilkan DPRD terdokumentasi, terpapar, dan bisa diakses masyarakat Kukar bahkan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Yani menjelaskan, JDIH memuat seluruh tahapan pembentukan regulasi mulai dari penyusunan rancangan perda, pembahasan, hingga penetapan. Ia memastikan tidak ada regulasi yang mandek dalam prosesnya.

“Kami pastikan semua perda terbahas. Tidak ada yang tertunda. Seluruh prosesnya terbuka di JDIH, sehingga masyarakat bisa mengikuti sekaligus memberi masukan sejak tahap awal,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas pihak, mulai dari pemerintah provinsi, bupati, bagian hukum, hingga akademisi yang berperan dalam penyusunan naskah akademik.

Dengan peluncuran logo baru JDIH DPRD Kukar, Yani menilai hal itu sebagai simbol semangat baru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

“Logo baru ini menandai semangat baru. DPRD akan terus membuka akses seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutupi, bahkan produk hukum yang dianggap sensitif tetap terbuka di JDIH. Masyarakat bisa memberi masukan, komplain, atau mendesak perubahan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Ia pun berharap JDIH DPRD Kukar terus berkembang dan mampu meraih prestasi di berbagai penilaian maupun kompetisi.

“Kami ingin ini dipertahankan dan terus dikembangkan. Kalau ada penilaian, targetnya harus juara satu,” ujarnya.

Yani menutup dengan menegaskan komitmen DPRD terhadap keterbukaan informasi hukum.

“Kami bangga. Sesuai fungsi DPRD, kami berkewajiban memberikan informasi dan mendokumentasikan seluruh produk hukum yang kami hasilkan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram